HUKRIM
Baru Dilantik, 14 Bintara Remaja Polda NTT Ditempatkan di Polda Kaltim, Persiapan IKN
KUPANG, PENATIMOR – Sebanyak 249 orang Bintara Polri Gelombang 1 tahun 2022 di Polda NTT telah dilantik, Kamis (7/7/2022).
Menariknya, ada 14 orang di antaranya langsung ditempatkan di Polda Kalimantan Timur dalam rangka persiapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Penempatan 14 Bintara remaja ke Polda Kaltim tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor: B/5496/VII/KEP/2022/SSDM, tanggal 5 Juli 2022 tentang penghadapan bintara remaja lulusan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang 1 TA. 2022.
Selain itu, ada dua orang Bintara remaja Polda NTT yang ditempatkan di Densus 88 Anti Teror Mabes Polri berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Karo Dalpers SSDM Polri, Brigjen Pol. Jawari.
Para Bintara remaja yang baru dilantik ini segera menjalani masa cuti mulai 8-17 Juli 2022, dan pada tanggal 18 Juli 2022, mereka sudah harus menghadap pada kesatuan yang baru.
Secara umum ada 390 orang Bintara remaja hasil Diktukba Polri gelombang 1 TA. 2022 se-Indonesia yang langsung ditempatkan di Polda Kaltim dalam rangka persiapan IKN.
Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto mengatakan, penempatan Bintara remaja ke IKN merupakan kebijakan Mabes Polri dengan mengambil perwakilan dari setiap Polda, dikarenakan IKN membutuhkan perkuatan personel Polri, begitu pun Densus AT 88 juga membutuhkan tambahan personel.
“Kita bersyukur 249 Bintara remaja yang menjalani pendidikan selama 5 bulan di SPN Polda NTT dengan waktu pendidikan yang sangat padat dan singkat dapat berhasil seluruhnya,” kata Wakapolda.
Jenderal bintang satu ini juga mengapresiasi Kepala SPN, tenaga pendidik dan pengasuh yang melaksanakan tugas secara maksimal sehingga 249 siswa bisa lulus dan dilantik menjadi Bintara remaja.
“Kita anggota Polri sudah tanda tangan dan teken kontrak untuk siap ditempatkan di mana saja, apalagi anggota Brimob untuk BKO di daerah konflik atau di daerah mana saja harus siap,” sebut Wakapolda.
“Namanya jadi polisi maka sejak awal kita sudah teken kontrak sehingga harus melaksanakan tugas dengan baik, menjaga kepercayaan dan jaga nama baik institusi Polri,” pungkasnya. (wil)