HUKRIM
Polisi Bekuk 2 Pencuri Sepeda Motor di Sumba Timur, 1 Pelaku Berhasil Kabur
WAINGAPU, PENATIMOR – Aparat kepolisian di Polsek Lewa, Polres Sumba Timur berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar kabupaten.
Kedua pelaku ditangkap polisi saat sedang memperbaiki motor hasil curian di salah satu bengkel di Kecamatan Lewa pada Kamis (9/6/2022).
Pelaku yang diamankan berinisial DRT dan AM, sedangkan pelaku MP berhasil melarikan diri.
Ketiga pelaku ini berasal dari Desa Kodi Balagar, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Ketiga pelaku ini mencuri 2 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit dan Yamaha Vixion di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Hal disampaikan oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman melalui Kapolsek Lewa Ipda Muhammad Andi Yafet Sanusi ketika dikonfirmasi media ini, Jumat (10/6/2022) siang.
Dijelaskan Kapolsek Lewa, ketiga pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Waingapu dan setelah itu mereka langsung kembali ke Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Namun ketiga pelaku ini saat tiba di Kecamatan Lewa mereka singgah di bengkel untuk menghidupkan sepeda motor curian merek Yamaha Vixion. Karena pemilik bengkel masih tidur dan pintu bengkelnya terbuka, mereka kembali mencuri sejumlah uang dan satu HP dan melanjutkan perjalanan mencari bengkel lain,” jelas Kapolsek.
Namun aksi pencurian di bengkel diketahui pemiliknya kemudian langsung melaporkan ke SPKT Polsek Lewa dan langsung dilakukan pengejaran.
Dalam pengejaran, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku, tetapi satu pelaku berhasil melarikan diri.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor hasil curian, uang dan handphone.
“Sedangkan untuk pelaku MP dan sepeda motor hasil curiannya, kami terus lakukan pengejaran,” sebut Kapolsek Lewa. (wil)