HUKRIM
Randy Badjideh Minta Maaf kepada Ayah Astrid dan Keluarga
KUPANG, PENATIMOR – Terdakwa Randy Suhardy Badjideh menyampaikan permohonan maaf kepada ayah korban, Saul Manafe dan keluarga atas perbuatannya terhadap korban Astrid Manafe dan Lael Macabe.
Permintaan maaf Randy Badjideh langsung direspon Saul Manafe yang saat itu turut menjadi saksi di persidangan.
“Kami keluarga sudah memberikan maaf,” kata Saul.
Permohonan maaf disampaikan Randy dalam ruang sidang saat Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa memberikan tanggapan atas keterangan saksi dari ayah korban.
Sidang beragenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu digelar di Ruang Sidang Cakra, Selasa (24/5/2022).
Penuntut umum menghadirkan empat orang saksi, yaitu Obet Benu dan Semi Toto. Kedua saksi ini yang menemukan jasad korban.
Selain itu saksi dari keluarga korban yaitu Jefferson Manafe (Kakak korban Astrid) dan Saul Manafe (Ayah korban Astrid).
Sidang perkara dugaan pembunuhan ibu dan anak (Astrid Manafe –Lael Macabe) dipimpin oleh Majelis Hakim Wari Juniati, dengan Anggota Y. Tedy Windiartono, Reza Tyrama, A.A. Gede Oka Muhardika, dan Murtada Mberu.
Turut hadir tim Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin oleh Herry Franklin, SH.
Sementara, terdakwa Randy Badjideh didampingi tim Penasehat Hukum yang dipimpin oleh Yance Tobias Mesah, SH.
Usai pemeriksaan keempat saksi yang dihadirkan JPU, Majelis Hakim pun langsung menutup persidangan.
Sidang akan dilanjutkan kembali pada Rabu (25/5/2022) masih dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (wil)