HUKRIM
Lantamal VII Amankan 1.950 Liter Sopi Kisar di Pelabuhan Tenau-Kupang
KUPANG, PENATIMOR – Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL (Pomal Lantamal) VII berhasil mengamankan minuman keras (Miras) sebanyak 1.950 liter di Pelabuhan Tenau, Pelindo III, Kupang, NTT, pada Sabtu (28/5/2022).
Miras lokal jenis Sopi yang berasal dari daerah Kisar, Maluku itu dikemas dalam 65 jerigen ukuran 30 liter dan diangkut dengan dua buah kendaraan pikap ketika akan keluar dari area pelabuhan pada pukul 23.35 WITA.
Pemeriksaan tersebut sudah sesuai dengan prosedur, dan saat ini barang bukti dan kendaraan pengangkut diamankan di Kantor Pomal Lantamal VII.
Danpomal Lantamal Letkol laut (PM) Heri Raharjo, menjelaskan bahwa penangkapan penyelundupan miras sudah sesuai prosedur oleh patroli rutin Pomal Lantamal VII.
Hal ini juga berkaitan dengan fungsi dan tugas pengamanan oleh Pomal Lantamal VII sesuai wewenang di wilayah kerja Lantamal VII.
“Saat ini Pomal Lantamal VII sudah berkoordinasi dengan Polres Kupang untuk proses lebih lanjut,” kata Heri Raharjo.
Sementara, Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI Yudho Warsono menyampaikan, salah satu fungsi Pangkalan TNI AL adalah mengamankan wilayah kerjanya, termasuk di dalamnya mengamankan pelabuhan.
Tugas-tugas Lantamal VII tersebut juga terbagi sesuai fungsi satuan dibawah jajaran Lantamal VII, diantaranya tugas Pomal Lantamal VII.
Kegiatan penggagalan penyelundupan miras yang dilaksanakan oleh Pomal Lantamal VII sejalan dengan Perintah harian Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M, pada kutipan, “Jaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi inistitusi, masyarakat, bangsa dan negara. Jalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergitas dalam kesemestaan.” (*/nus)