Connect with us

HUKRIM

Diduga Minta Fee Proyek, Kadis PUPR Kota Kupang Kena OTT, Ditangani Inspektorat

Published

on

Ilustrasi operasi tangkap tangan. (net)

KUPANG, PENATIMOR – Diduga meminta fee atau suap pada salah satu proyek, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Ir. Benyamin Hendrik Ndapamerang alias BHN terkena operasi tanggap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum, Kamis (7/4/2022).

BHN yang dikabarkan dalam waktu dekat segera purna tugas dari aparatur sipil negara (ASN) itu terjaring OTT Tim Satgas Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tim Satgas Kejati NTT juga mengamankan uang tunai Rp 15 juta sebagai barang bukti.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim, SH., yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan.

“Ya, Tim Satgas dari Pidsus Kejati NTT amankan ASN Pemkot Kota Kupang dari ruang kerjanya Ir. BHN, dengan barang bukti uang sebesar Rp 15 juta, kemudian diserahkan ke Inspektorat Kota Kupang untuk ditindaklanjuti,” kata Abdul Hakim.

Abdul memastikan bahwa BHN diamankan karena sebagai ASN diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Yang pasti ada tindak pidana dan perbuatan melawan hukum, ASN menerima duit gitu,” sebut Abdul Hakim.

Dirinya menjelaskan, setelah mengamankan pelaku beserta barang bukti uang Rp 15 juta, jaksa langsung menyerahkan ke Inspektorat Daerah Kota Kupang.

“Apakah ditahan atau bagaimana nanti dengan Inspektorat,” imbuhnya.

Menurut Abdul, Tim Satgas saat melakukan penangkapan membawa surat tugas dari Kajati NTT.

Sementara, Kepala Inspektorat Daerah Kota Kupang, Franki Amalo, mengaku, pihaknya sudah menerima berkas dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satu pejabat Eselon II lingkup Pemerintah Kota Kupang.

OTT tersebut, kata Franki, belum bisa dijelaskan lebih jauh. Inspektorat Daerah Kota Kupang akan mempelajari kasus tersebut, kemudian mengambil keputusan.

“Inspektorat meminta waktu untuk menjelaskan hal ini, sementara kita masih tindak lanjuti hal ini, benar bahwa kami diminta untuk mempelajari kasus ini, benar bahwa ada kasus OTT ini,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/4/2022).

Dia menjelaskan, terkait apakah yang bersangkutan digantikan sementara ataukah melanjutkan tugasnya, Franki mengatakan masih menunggu keputusan dan hasil pemeriksaan lanjutan.

Dia membenarkan bahwa dirinya sudah mendatangi Kejari Kota Kupang. Dan sudah mendapat penjelasan terkait permasalahan yang dihadapi.

“Untuk itu harus dipelajari terlebih dahulu,” terangnya.

Untuk diketahui, BHN menjabat Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang sejak tahun 2019 lalu.

BHN yang merupakan ipar dari mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean ini bertukar posisi dengan Izack Benny Sain yang dipercaya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP). (nus)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Skandal Korupsi Terungkap: Mafia Beras Mengguncang NTT, Diduga Beras Premium Palsu?

Published

on

Ilustrasi Beras Bulog (Foto: dok. Antara)
Continue Reading

HUKRIM

Diduga Lalai, Truck PT Bumi Indah Tabrak Purnawirawan Polri di Lokasi Proyek Jembatan Liliba, Korban Meninggal

Published

on

Alat berat yang sementara melakukan pekerjaan di lokasi proyek pembangunan jembatan Liliba II pada malam hari.
Continue Reading

HUKRIM

Pj Gubernur Ody Kalake Didesak Selamatkan Bank NTT

Published

on

Petrus E. Jemadu, SH.,M.Hum.
Continue Reading