HUKRIM
Dugaan Perzinahan, Polisi Periksa Pemilik Stikes Nusantara Kupang dan WIL-nya

KUPANG, PENATIMOR – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota memproses hukum laporan kasus dugaan perzinahan dengan terlapor Rudy Doko Pati (50) dan Endang Prahasti Hasubranti (49).
Rudy Doko Pati merupakan pemilik Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Nusantara Kupang.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasry Jaha saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/11/2021), mengatakan, penyidik telah mengambil keterangan dari pelapor dan kedua terlapor.
“Terhadap kasus dugaan perzinahan tersebut, sudah ditindak lanjuti oleh penyidik PPA. Pelapor sudah kita ambil keterangan,” kata Hasry.
“Selain itu, kedua terlapor juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Kita
masih menunggu hasil visum,” lanjut dia.
Hasry melanjutkan, terhadap pasangan selingkuh ini tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenai wajib lapor.
“Kasus ini terus kita proses,” tandas Kasat Reskrim.
Kasus dugaan perzinahan ini dilaporkan oleh Lenny W. Saingo yang adalah istri dari Rudy Doko Pati dengan laporan polisi Nomor: LP/B/756/XI/2021/SPKT Polres Kupang Kota.
Diberitakan sebelumnya, seorang istri di Kota Kupang menggerebek suaminya yang lagi sekamar dengan wanita idaman lain (WIL).
Lennny Saingo (37) sang istri menggerebek suaminya
Rudy Doko Pati (50) lagi berduaan dengan Endang Prahasti (49).
Lenny Saingo dan Rudy Doko Pati adalah warga Kelurahan Liliba, sedangkan Endang Prahasti (49) merupakan warga Kelurahan Nefonaek.
Pasangan selingkuh ini digerebek Lenny Saingo dengan bantuan aparat kepolisian Polres Kupang Kota.
Mereka digerebek di kamar salah satu hotel di Kota Kupang pada Rabu (24/11/2021) malam.
Rudy Doko Pati (50) merupakan Ketua Yayasan dan pemilik Kampus Stikes Nusantara Kupang.
Saat digerebek, di dalam kamar hotel tersebut ditemukan dua kondom (durex) dan satu botol obat Dalafii. Ada juga minuman bir putih dan hitam.
Pasca penggerebekan, pasangan selingkuh ini langsung digiring dari hotel ke SPKT Polres Kupang Kota.
Lenny Saingo juga langsung membuat laporan polisi untuk diproses hukum.
Pihak kepolisian juga langsung membawa Endang Prahasti untuk dilakukan visum di RSB Titus Uly Kupang.
Lenny kepada media ini mengatakan, dirinya sudah mencurigai suaminya telah mempunyai wanita selingkuhan.
“Sudah tiga bulan kami pisah ranjang, karena suami telah mengusir saya dari rumah tanpa alasan yang jelas,” beber Lenny.
“Kasus perzinahan ini saya serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut,” lanjut dia. (wil)






