Connect with us

HUKRIM

BNN Kota Kupang Gelar Workshop Bersama Insan Media, Wujudkan Kota Tanggap Ancamam Narkoba

Published

on

Kepala BNN Kota Kupang, Kompol Lino Do Rosario Pereira, SH., berpose bersama para insan media di Hotel Neo Aston Kupang, Selasa (26/10/2021).

KUPANG, PENATIMOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang menggelar workshop penguatan kapasitas insan media untuk mewujudkan kota tanggap ancaman Narkoba.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Neo Aston Kupang, Selasa (26/10/2021) tersebut, dibuka oleh Kepala BNN Kota Kupang, Kompol Lino Do Rosario Pereira, SH., dihadiri 20 orang insan media, baik cetak, online maupun radio.

Kegiatan ini juga menghadirkan dua orang narasumber, diantaranya Wakil Sekretaris I PWI NTT, Alfons Nebadang dan Lusiana Adu, MA., CBP., CLC., dari Kingdom Training Center.

Workshop ini digelar karena insan media memiliki peran penting dalam mendukung Kota Tanggap terhadap Ancaman Narkoba.

Lusiana Adu, MA., CBP., CLC., dari Kingdom Training Center menyerahkan sertifikat kepada para peserta workshop.

Wakil Sekretaris I PWI NTT, Alfons Nebadang, selaku narasumber pertama, menjelaskan, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya Kota Kupang sangat marak terjadi pada dua tahun belakangan.

Menurutnya, berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN), telah mengindikasikan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba dua tahun terakhir lebih banyak terjadi di daerah perkotaan, dengan jumlah pengguna mencapai 2 juta orang.

“Kondisi ini tidak menutup kemungkinan untuk terjadi di Kota Kupang. Karena Kupang merupakan tempat yang memiliki kehidupan malam yang luar biasa, dan sangat banyak pub maupun discotik,” jelasnya.

Pengguna Narkoba di Provinsi NTT, khususnya Kota Kupang memiliki jumlah yang cukup banyak. Karena berdasarkan data pada tahun 2019, angka penggunaan narkoba secara keseluruhan di Indonesia mencapai 3,4 juta orang.

“Pengguna narkoba di NTT mencapai 36.000 orang, dari total 5 juta penduduk. Total itu terdapat15.000 orang NTT yang masih ingin mecoba-coba,” ungkap Alfons.

Jumlah pengguna Narkoba di NTT akan terus mengalami peningkatan, karena kesadaran masyarakat terhadap bahaya Narkoba masih sangat rendah. Ditambah kurangnya edukasi yang diberikan kepada masyarakat.

“Saya yakin bahwa tingkat penggunaan Narkoba di Kota Kupang dan daerah lain di NTT akan bertambah. Dan ini merupakan masalah serius yang harus segera disikapi,” tegasnya.

Menurut Alfons, upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba di NTT harus menjadi tanggung jawab bersama. Baik dari kalangan masyarakat, pemerintah daerah, mapun Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Jadi bukan hanya BNN saja, Tetapi dibutuhkan semua stakeholder, termasuk Pemerintah Daerah. Karena dengan sinergitas yang baik, kita dapat mencegah peredaran dan penggunaan narkoba oleh siapapun,” ujarnya.

Upaya pencegahan penggunaan Narkoba yang dilakukan sejauh ini hanya didominasi oleh BNN dan para aparat. Sementara Pemerintah Daerah belum terlihat keterlibatannya dalam proses tersebut.

“Pemda masih adem ayem. Padahal peran Pemda untuk membetantas Narkoba telah diatur dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009, dan masih banyak aturan lainnya,” Tandasnya

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang, Kompol Lino Do  Rosario Pereira, SH., menjelaskan, pengguna Narkoba di Indonesia didominasi oleh kaum pria, jika dibandingkan dengan kaum wanita.

Menurutnya, daerah yang paling rentan terjadi peredaran Narkoba merupakan daerah yang berada pada wilayah perbatasan, dan sejumlah daerah lainnya yang berada di luar Kota Kupang.

“Karena kita sudah rehabilitasi sebanyak 5 orang yang terpapar Narkoba, dan mereka lebih banyak terpapar di luar Kota Kupang,” terangnya.

Lanjut dia, kasus penyalahgunaan Narkoba di NTT harus segera ditangani secara sungguh-sungguh, karena kondisi NTT sudah sangat darurat, namun penangananya belum darurat atau maksimal.

Ia pun berharap kepada media, untuk memberikan edukasi terkait bahaya Narkoba terhadap masyarakat, khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Karena generasi muda yang akan menentukan maju atau mundurnya Kota Kupang ke depan. Sehingga mereka harus betul-betul bebas dari bahaya Narkoba,” pungkasnya. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!