Connect with us

HUKRIM

Curi HP Iphone 7 Plus, Pemuda di Kupang Ditangkap Polisi

Published

on

Pelaku pencurian ketika diamankan aparat Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota.

KUPANG, PENATIMOR – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga.

Pepatah tua ini cocok disematkan pada YH alias Yorim yang diamankan polisi karena mencuri handphone (HP).

Pemuda berusia 19 tahun ini ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota di sekitar Pulo Indah, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, belum lama ini.

Penangkapan dilakukan oleh Panit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Indra Setiawan, S.Tr.K., bersama Kanit Buser Polsek Kelapa Lima, Aipda Pius Riwu dan anģgota Bripka Ongki Lalan, Bripka Yance Bana dan Brigpol Ongki Djami.

Pasca diamankan polisi, pelaku dibawa ke Polsek Kelapa Lima untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar yang dikonfirmasi, Kamis (13/8/2021), mengatakan, pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan.

“Pelaku diproses hukum sesuai laporan polisi Nomor: LP/B/143/VIII/2021,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pelaku mencuri handphone merek iphone 7 plus milik Yunike Jong Mesakh (19), warga RT 17/RW 04, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
“Pelaku mencuri handphone korban saat korban tidur,” sebut Kapolsek.

“Handphone curian ini akan dijual pelaku ke rekannya. Saat ini barang bukti handpone kita amankan,” lanjut dia.

Masih menurut Kapolsek, pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Namun pihaknya mencurigai kalau pelaku sudah sering beraksi.

“Aksi pencurian handphone saat ini cukup meresahkan warga masyarakat. Kita perlu mengantisipasi dengan menangkap pelaku pencurian,” tegasnya.

Pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polsek Kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku ditahan selama 20 hari dan bisa diperpanjang penahahan selama 20 hari lagi sambil menunggu perkembangan proses hukumnya,” demikian mantan Kasat Reskrim Polres Belu itu. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Tujuh DPO Kasus Pembakaran Rumah dan Motor di Kupang Menyerahkan Diri ke Polisi

Published

on

Tujuh orang DPO dalam kasus dugaan pembakaran rumah dan pengrusakan sepeda motor menyerahkan diri ke aparat kepolisian Polres Kupang, Jumat (3/5/2024) siang.
Continue Reading

HUKRIM

Berkas P-21, Kasus Dugaan Korupsi Tanah Jalan Veteran Segera Disidangkan

Published

on

Penyidik Bidang Pidsus Kejati NTT melakukan penyitaan terhadap aset tanah Pemda Kabupaten Kupang di Jalan Veteran Fatulili, Kota Kupang, Selasa (20/2/2024) siang.
Continue Reading

HUKRIM

Dua Gedung Milik Dinas Pertanian NTT di Kupang Hangus Terbakar

Published

on

Bangunan kantor dan rumah dinas UPT Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT di Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, hangus terbakar, Kamis (2/5/2024) siang.
Continue Reading