Connect with us

HUKRIM

Tabrak Tronton, Pengendara dan Penumpang Honda Beat Tewas di Jl. Timor Raya

Published

on

Sepeda motor Honda Beat milik korban tersangkut di roda tronton di Jalan Timor Raya, Kamis (3/6/2021) subuh. Pengendara dan penumpangnya tewas di tempat. Foto: Imanuel Lodja.

Kupang, penatimor.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi lagi di ruas Jalan Timor Raya, tepatnya di Km 9, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (3/6/2021) subuh.

Lakalantas ini terjadi setelah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DH 4282 BZ menabrak truk tronton yang sedang parkir.

Pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Beat tewas di tempat.

Teridentifikasi pengendara motor bernama Marten Day (28), warga RT 012/RW 06, Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Sementara penumpangnya seorang wanita berumur sekitar 25 tahun belum teridentifikasi karena tidak ada identitas yang melekat.

Keduanya tidak memakai helm sehingga tewas akibat kepalanya luka karena benturan saat kecelakaan tragis itu.

Sedangkan mobil truk tronton bernomor polisi DH 8281 BZ yang ditabrak korban merupakan truk expedisi RTD yang berkantor di sekitar lokasi kejadian.

Informasi sementara, kecelakaan ini berawal saat sepeda motor Honda Beat bergerak dari arah Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, menuju arah Kupang.

Diduga korban kurang hati-hati atau penglihatan terganggu karena silau serta berpapasan dengan kendaraan besar lain dari arah berlawanan

Selain itu, korban juga melaju kencang sehingga tak bisa mengelakkan truk yang parkir.

Situasinya saat itu truk parkir memakan badan jalan di sisi kanan dan kiri.

“Diduga pengendara kurang konsentrasi atau silau saat berpapasan dengan kendaraan lain, sehingga tidak menyadari ada kendaraan yang terparkir di sana,” ungkap Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK.

Polisi dari Unit Laka Satuan Lalu lintas Polres Kupang Kota langsung ke lokasi kejadian melakukan olah TKP dan mengevakuasi 2 jenazah ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan mobil truk tronton di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!