Connect with us

HUKRIM

Kajati NTT Isyaratkan Hentikan Kasus Monumen Pancasila

Published

on

Kajati NTT Dr Yulianto memantau langsung progres proyek pembangunan Monumen Pancasila.

Kupang, penatimor.com – Kajati NTT Dr Yulianto mengisyaratkan bakal menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Monumen Pancasila.

Kajati telah memutuskan agar proyek tersebut dilanjutkan hingga rampung sehingga bermanfaat bagi masyarakat daerah ini.

Hal ini disampaikan Kajati Yulianto kepada wartawan di Kupang, saat menjelaskan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi terkait mega proyek pembangunan Monumen Pancasila.

Menurut Kajati, dirinya juga sangat konsern dengan penanganan perkara tersebut, dengan tetap berpegang teguh pada tiga pilar penegakan hukum, yakni kepastian, keadilan dan kemanfaatan.

Untuk itu, dalam penegakan hukum, harus benar-benar mengikuti ketiga pilar tersebut.

“Jadi tidak hanya keadilan dan kepastian, tetapi kemanfaatan untuk masyarakat saya,” ungkap Kajati.

Dia pun mengaku telah memantau langsung kondisi proyek tersebut.

Bahkan sempat diusulkan oleh tim yang menangani perkara ini untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Tapi saya bilang nanti dulu, saya harus survei ke lapangan dulu. Saya harus lihat riil nya di lapangan bagaimana,” ungkapnya.

Menurut dia, sesuai data yang diperoleh, progres penggunaan anggaran dalam proyek tersebut sudah mencapai 84 persen.

“Jadi hanya sisa 16 persen, kalau disidik ya roboh tak berguna. Uang Rp 28 miliar keluar untuk rakyat NTT. Saya ini orang NTT, terus manfaatnya apa untuk masyarakat saya. Padahal itu kalau dirawat dengan sangat bagus, bisa jadi ikon wisata. Untuk itu saya sudah putuskan untuk kita nggak jalan (proses hukum),” tegas Kajati.

Dalam survei ke lokasi proyek Monumen Pancasila, Kajati mengaku membawa tim ahli, dan saat di lapangan ada juga ahli dari pihak kontraktor pelaksana, dan diketahui selisihnya hanya sedikit.

“Sehingga saya bilang jangan buru-buru, kemanfaatannya apa dalam penegakan hukum ini,” imbuhnya.

Hal yang sama juga dilakukan dalam penanganan perkara dugaan korupsi pada Bank NTT Cabang Surabaya, dimana dirinya tidak ingin mencari sensasi dengan menjadikan semua orang menjadi tersangka.

“Biar itu masyarakat nanti menilai. Di persidangan bisa menilai,” tandas mantan Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta itu.

Sementara, Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim, mengatakan, penyelidikan untuk sementara dihentikan, sambil terus memantau progres proyek hingga rampung.

“Nanti setelah proyeknya rampung, baru kita akan evaluasi pertahap. Kalau ada tahap yang bermasalah tentu akan diproses,” singkat Abdul Hakim. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!