UTAMA
Wujudkan Pelayanan Prima, Rutan Kupang Resmikan Layanan Terpadu

Kupang, penatimor.com – Meningkatkan pelayanan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang meresmikan layanan terpadu.
Layanan terpadu ini meliputi layanan bantuan hukum, layanan pengaduan, Yankimas, layanan informasi, layanan kunjungan, ruang laklasi, ruang bantuan hukum dan ruang ramah anak.
Kegiatan ini berlangsung di Rutan Kelas IIB Kupang, Kamis (28/5/2020) pagi tadi.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenhumkam NTT, Marciana Dominika Jone, SH., Ketua Ombudsman NTT Darius Beda Daton, dan Kepala BPS Provinsi NTT.
Kakanwil Kemenhumkam NTT, Marciana Dominika Jone, dalam sambutannya, mengatakan, sebagai kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, Kementerian Hukum dan HAM memiliki visi dan misi agar masyarakat memperoleh kepastian hukum yang jelas.
“Sebagai upaya implementasi visi dan misi tersebut maka layanan terpadu perlu diwujud nyatakan,” kata Marciana.
Dikatakan, adanya layanan terpadu tentu akan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus menjamin pemenuhan hak asasi manusia.
Layanan terpadu tersebut merupakan derivasi dari berbagai layanan sesuai tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM yang sinergi dan integratif sehingga tercipta pelayanan prima.
“Layanan terpadu yang diresmikan hari ini adalah bentuk pelayanan prima secara sinergi dan integratif yang berperspektif pada pemenuhan HAM,” imbuh Marciana.
Dia berharap agar semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan layanan terpadu ini.
“Kami membuka diri untuk setiap kritikan dan masukan demi terwujudnya pelayanan terpadu yang berkualitas,” tandas dia.
Marciana mengapresiasi jajaran Rutan Kupang yang sudah berinovasi untuk mensinergikan delapan layanan sebagai layanan terpadu yang sinergi dan integratif.
“Ketika memberikan pelayanan, berikanlah pelayanan dengan senyuman dari hati yang tulus,” pesan Marciana.
Sementara, Kepala Rutan Kupang, Yohanes Varianto, A.md.IP.,SH., mengatakan, selama tiga bulan pihaknya menyiapkan tempat pelayanan terpadu untuk merubah pelayanan Rutan Kupang.
Dengan peresmian layanan terpadu ini, Rutan Kupang siap untuk meraih WBK/WBN. “Kami siap juga untuk dikritik,” kata Ka Rutan.
Dengan adanya pelayanan informasi maka semua nomor kontak akan dipasang pos terpadu, sehingga masyarakat juga bisa memberikan kritik tentang pelayanan Rutan Kupang.
“Adapun layanan bantuan hukum dari LBH Surya Kupang yang sudah kami siapkan khusus, sehingga kepada masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan pelayanan hukum yang gratis,” jelas Ka Rutan Kupang. (wil)

EKONOMI
Optimis Penuhi Modal Inti Bank NTT, Pemprov Siap Lakukan Berbagai Teknik
UTAMA
Nono Sang Juara Dunia Matematika Disambut Bak Pahlawan, Wagub NTT: Ini Generasi Berkualitas!

HUKRIM
Balai Karantina Kupang Musnahkan 500Kg Daging Celeng Asal Sultra
