HUKRIM
Tegur Anak yang Pesta Miras, Ayah di Kupang Ini Malah Dikeroyok

Kupang, penatimor.com – Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh dua orang anak terhadap ayah kandung mereka sendiri.
Dimana ketika ditegur oleh sang ayah agar tidak mengonsumsi minuman keras (miras), tetapi kedua anak ini malah balik melakukan tindak pidana pengeroyokan.
Kasus ini dengan korban bernama Petrus Suni (50), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Sementara kedua adalah Kristoforus Suni dan Marselinus Suni yang juga serumah dengan korban.
Tindak pidana pengeroyokan ini terjadi di rumah korban.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, SH., SIK., melalui Kanit Reskrim Ipda Dominggus Duran, SH., ketika diwawancara di ruang kerjanya, Rabu (27/5) petang, membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan Ipda Dominggus, kejadian ini terjadi pada Kamis (21/5), ketika korban menegur kedua pelaku untuk berhenti mengonsumsi minuman keras.
Namun kedua pelaku tidak menghiraukan terguran korban, malah sebaliknya langsung mengeroyok korban.
Pengeroyokan ini membuat korban mengalami luka pada bibir bagian atas dan luka pada pelipis bagian kiri.
Atas kejadian tersebut korban pun melapor ke Polsek Kelapa Lima.
“Setelah korban melaporkan kejadian ini, kami langsung mengamankan kedua pelaku dan melakukan penahanan 1 x 24 jam di Mapolsek,” kata Ipda Dominggus.
“Tetapi ibu kandung pelaku yang juga istri korban tidak mau lagi melakukan proses hukum lebih lanjut, dan telah menarik laporan polisi,” lanjut dia.
Penarikan laporan polisi tersebut dengan alasan karena kedua pelaku melakukan pengeroyokan tersebut, karena dipicuh juga oleh perbuatan korban. (wil)
