HUKRIM
Siswi SMP di Kupang Diembat Tukang Ojek

Kupang, penatimor.com – Seorang gadis remaja berusia 13 tahun yang juga pelajar SMP di Kabupaten Kupang menjadi korban percabulan.
Dia disetubuhi oleh seorang pria bernama Nego yang berprofesi sebagai tukang ojek di wilayah Kabupaten Kupang.
Kasus ini dilakukan pelaku di rumah nya di Desa Dendeng, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Sabtu (4/4/2020), sekitar pukul 05.00 pagi tadi.
Kakak korban ketika ditemui wartawan di Mapolsek Kupang Tengah, mengatakan, kasus ini terjadi saat korban pergi dari rumah sejak Jumat (3/4) sekitar pukul 09.00 Wita, sehingga dicari pihak keluarga dan menemukan korban di rumah temannya berinisial L (15).
Korban kemudian dibawa kembali ke rumah nya kemudian diinterogasi keluarga.
Korban mengaku dia diajak temannya L ke rumah pelaku, setelah itu L menyuruh korban masuk ke rumah pelaku, dan L langsung meninggal korban.
“Korban juga mengaku dicabuli pelaku satu kali pada pukul 05.00 pagi tadi, setelah itu pelaku mengantar pulang korban ke rumah L,” ungkap kakak korban.
Atas kejadian tersebut, korban didampingi pihak keluarga langsung mendatangi Mapolsek Kupang Tengah dan melaporkan kejadian tersebut.
Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka, S.Sos., saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses hukum terhadap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini.
“Setelah buat laporan polisi, korban juga sudah divisum dan diperiksa penyidik,” kata Kapolsek. (wil)

HUKRIM
Korupsi PDAM Kupang, Heliana Suparwati Divonis 1 Tahun Penjara, PH Ucap Syukur

HUKRIM
Mantan Dirut PDAM Kabupaten Kupang Divonis 4,6 Tahun, Tris dan Anik 4 Tahun

HUKRIM
Hakim Vonis David Lape Rihi 6 Tahun Penjara, Jaksa Banding
