HUKRIM
SADIS! Bocah 12 Tahun di Kupang Dianiaya Secara Keji oleh Pamannya
Kupang, penatimor.com – MIT (12), pelajar SMP di Kota Kupang menjadi korban tindak pidana penganiayaan oleh pamannya.
Kasus penganiayaan ini diduga dilakukan oleh Yusli Yosapa Sonbanu yang juga seorang penjaga sekolah di SD Bonipoi, Kota Kupang.
Sejak kelas 4 SD, korban sudah diambil oleh pelaku untuk tinggal bersama dan disekolahkan oleh pelaku.
Pelaku sendiri selama ini tinggal di rumah dinas penjaga sekolah SD Bonipoi bersama anak istrinya.
Sedangkan MIT disuruh tinggal di rumah mereka di RT 10/ RW 03, Kelurahan Fatukao, Kecamatan Maulafa.
Pelaku merupakan paman korban, karena pelaku adalah adik kandung dari ibu korban.
Korban sejak tahun 2016 tinggal sendiri di rumah pelaku di Kelurahan Fatukoa.
Selama korban tinggal sendiri, keseharian korban hanya ditugaskan bekerja, dari membersihkan rumah, lalu menimba air, baru pergi ke sekolah. Korban juga menjaga kios dan mengurus ternak milik pelaku.
Selama korban bekerja, setiap hari korban tidak pernah diberikan makan oleh pelaku. Untuk makan, korban terpaksa memilah sampah milik tetangga dan mendapat uang baru membeli makan.
Korban juga setiap hari hanya ditugaskan bekerja dan bekerja. Korban juga selalu dipukul dan tidak diberi makan.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Maulafa Kompol Margaritha R. Sulabessi, Sos., ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (10/03) malam.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa kasus penganiayaan anak di bawah umur terungkap setelah selama tiga hari korban dianiyaya oleh pelaku di rumahnya .
Banyak tetangga merasa kasihan atas perlakuan pelaku terhadap korban, sehingga sempat terjadi kegaduan di lingkungan sekitar tempat tinggal korban.
Akibat kegaduan tersebut, pihak Polsek Maulafa turun ke tempat kejadian ini untuk mengamankan situasi. Pelaku juga langsung dibawa ke Mapolsek Maulafa.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Maulafa guna menjalani proses hukum yang ditangani oleh penyidik PPA Sat Reskrim. (wil)