UTAMA
75 Pegawai Rutan Kupang Jalani Tes Urine

Kupang, penatimor.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur melakukan sosialisasi penyalahgunakan Narkoba sekaligus pemeriksaan urine terhadap 75 pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang, Senin (16/3/2020).
Kegiatan ini juga merupakan program kemitraan Kemenkumham RI.
Seluruh pegawai Rutan Kupang antusias melakukan test urine sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
Hendrik J. Rohi, SH., MH., selaku Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi NTT, mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan progam kemitraan Kemenkumham, melalui jajaran Satker di daerah.
Program ini dilakukan untuk deteksi dini terhadap ASN di Rutan Kupang terkait penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, kegiatan serupa digelar di Lapas Wanita Kupang.
“Kita masih menunggu undangan dari jajaran lain,” kata Hendrik.
Dijelaskan, kegiatan tersebut merupakan program tahunan untuk Lapas dan Rutan yang juga menangani tahanan maupun narapidana kasus narkoba.
Deteksi dini melalui test urine bertujuan agar jangan sampai mereka terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkotika, sekaligus mereka dibekali sosialisasi agar tahu dan paham serta dapat mengontrol seluruh tahanan di bawah asuhannya.
Hal ini menurut Hendrik, juga merupakan amanah Inpres Nomor 6 tahun 2019 yang telah dirubah menjadi Inpres 2 tahun 2020.
Sementara, Kepala Rutan Kelas II B Kupang Yohanis Varianto, mengatakan, tes urine ini merupakan program untuk tahun 2020 terhadap penyalahgunaan narkotika di Rutan.
“Salah satu kerja sama yang kami lakukan adalah dengan BNN kota/provinsi lakukan sosialisi dan sekaligus test urine terhadap petugas kami,” kata Varianto.
“Test urine terhadap pegawai kami agar mereka bersih dari Narkotika, sehingga setelah petugas bersih baru kami lakukan pada warga binaan,” lanjut dia.
Ditambahkan, apabila ada hasil test urine yang positif maka akan dilakukan pembinaan dan penindakan tegas terhadap yang bersangkutan. (wil)

HUKRIM
Seorang Balita di TTS Ditemukan dalam Kondisi Tangan Terikat
HUKRIM
Dua Anak NTT Dipromosi jadi Asisten di Kejati NTT
KOTA KUPANG
153 PPS Se-Kota Kupang Diminta Jujur dan Adil dalam Bekerja
