UTAMA
Polantas Razia Malam di Kupang, Puluhan Kendaraan Terjaring

Kupang, penatimor.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang Kota dibantu anggota Sat Sabhara Polres Kupang Kota menilang dan mengamankan puluhan kendaraan roda dua saat menggelar razia lalu lintas pada Sabtu (11/1/2020) tengah malam hingga Minggu (12/2/2020) subuh.
Razia dipimpin Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Andry Andriansyah, SIK.
Razia diawali dengen menyusuri Jalan Cak Doko, Jalan Palapa, Jalan Herewila dan ke Jalan Jenderal Soeharto.
Di sekitar Jalan Jenderal Soeharto tepatnya di dekat Hotel Silvia, polisi menemukan para pengendara sepeda motor tidak memakai helm dan ugal-ugalan.
Polisi kemudian menindak dan mengamankan sepeda motor pengendara dan memberikan kartu tilang.
Dua pengendara sepeda motor Yamaha RX King tidak dapat berkutik saat polisi menangkap mereka.
Pengendara mencoba berbalik arah namun terjatuh dan nyaris tertabrak kendaraan lain dari arah belakang.
Di lokasi tersebut polisi mengamankan belasan kendaraan dan dibawa ke kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota.
Razia selanjutnya dilakukan di Jalan Cak Doko ke Jalan Tompello dan ke halte hingga ke Jalan Ahmad Yani.
Di Jalan Sumba hingga Jalan Sumatera, polisi kembali mengamankan kendaraan bodong dan pengendara tidak menggunakan helm.
Demikian pula di sepanjang Jalan Mohammad Hatta hingga Jalan Jenderal Sudirman, polisi mengamankan puluhan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Kantor lalu lintas pun ramai didatangi pengendara dan pemilik kendaraan untuk mengurus kendaraan yang ditilang.
Dari puluhan kendaraan roda dua yang diamankan, polisi pun mengamankan empat unit sepeda motor Yamaha RX King karena menggunakan knalpot racing dan menganggu warga lain.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Andry Andriansyah, SIK., di sela-sela razia kendaraan tersebut, mengakui kalau tingkat kesadaran masyarakat berlalu lintas masih sangat rendah.
“Siang saja mereka enggan menggunakan helm apalagi malam hari. Makanya pengendara kaget karena kita melakukan razia di malam hari dan rata-rata mereka melakukan pelanggaran kasat mata. Padahal memakai helm adalah demi keselamatan pengendara, apalagi saat ini musim hujan dengan kondisi jalan licin,” ujarnya.
Di sisi lain, banyak kendaraan tidak memiliki kelengkapan kendaraan bahkan ada kendaraan bodong yang harus diamankan.
Pihaknya berharap, pengendara tidak hanya taat berlalu lintas saat ada operasi kepolisian atau ada polisi yang berjaga di jalan raya, namun hendaknya ada kesadaran untuk melengkapi diri dan kendaraan dengan kelengkapan lalu lintas sehingga aman selama berkendaraan.
“Saat ini masyarakat belum sadar benar tentang keamanan dan kenyamanan di jalan, bahkan ada yang merasa kalau menggunakan helm saat berkendaraan adalah beban. Padahal demi keselamatan pengendara sendiri,” tambah mantan Kasat Lantas Polres Kupang ini.
Dia juga bertindak tegas terhadap sepeda motor yang ditilang dengan memberikan surat tilang serta mengikuti sidang sesuai jadwal yang ditentukan.
Ruben Liha (35), pengendara sepeda motor Yamaha RX King yang ditilang, mengaku kalau ia tidak berani menggunakan sepeda motornya pada siang hari, sehingga ia memanfaatkan waktu malam hari menjajal jalanan di Kota Kupang walaupun menimbulkan kebisingan. (wil)








