Connect with us

HUKRIM

Aniaya Ayah Kandung, Dua Pemuda di Manggarai Timur Diamankan Polisi

Published

on

Pelaku Herman Radig (33) dan Albinus Son (25) diamankan di Polsek Borong, Polres Manggarai Timur.

Borong, penatimor.com – Tak mampu mengendalikan emosi, dua pemuda di Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur tega menganiaya ayah kandung mereka sendiri.

Video tindak pidana penganiayaan ini beredar luas di media sosial facebook dan viral.

Kasus ini terjadi di Kampung Wunis, Desa Ngampang Mas, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, sekira pukul 15.45 Wita, Rabu (1/1/2020).

Kedua pelaku bernama Herman Radig (33) dan Albinus Son (25) telah diamankan polisi di Polsek Borong, Polres Manggarai Timur.

Sementara korban yang merupakan ayah kandung kedua pelaku bernama Bernabas Ramat (63).

Kasus penganiayaan ini bermula ketika kedua pelaku sedang duduk mengonsumsi minuman keras (miras) lokal jenis moke bersama warga setempat di depan rumah seorang warga bernama Florianus.

Kemudian datanglah korban ke tempat tersebut dalam keadaan mabuk miras dan menanyakan kepada pelaku Herman Radig yang adalah putra sulungnya.

Korban menanyakan apakah mereka sedang menceritakan namanya, dan Herman pun menjawab mereka tidak sedang menceritakan korban.

Disaat itu juga korban mengamuk dan mengancam akan membuka celananya di depan umum jikalau pelaku Herman Radig menceritakan kejelekannya kepada warga yang ada di tempat tersebut.

Terjadilah perdebatan antara pelaku dan korban, hingga membuat Herman Radig emosi dengan perkataan korban, sehingga mengejar korban dan memukulnya berulang kali pada bagian kepala dan wajah.

Tak sampai di situ, kemudian datang pelaku Albinus Son yang adalah anak ketiga korban, mendorong korban ke luar badan jalan raya menyebabkan korban jatuh terguling.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johanis Bangun yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/1), membenarkan.

“Karena korban sudah terjatuh, datanglah warga untuk mengamankan korban dan mengamankan pelaku ke rumahnya,” sebut Kabid Humas.

Lanjut Kabid Humas, akibat pemukulan tersebut, korban mengalami sakit pada bagian kepala dan terkilir pada pergelangan tangan kanan.

“Korban juga meminta kepada polisi agar tidak memroses kasus ini secara hukum, tetapi membina pelaku dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” imbuh Kabid Humas.

Sesuai pengakuan kedua pelaku, lanjut Kabid Humas, tindakan pemukulan tersebut benar-benar terjadi, karena keduanya emosi terhadap ulah korban yang hendak bertelanjang badan di depan warga yang sedang berkumpul. (*/wil)

Advertisement


Loading...