HUKRIM
Suka Maki-maki, Pria di Kupang Ini Babakbelur Dianiaya Adik Kandungnya dengan Kapak

Kupang, penatimor.com – Warga Kelurahan Merdeka, Kota Kupang, dihebohkan dengan kasus penganiayaan sadis.
Korban dianiaya pelaku yang adalah adik kandungnya sendiri dengan menggunakan senjata tajam jenis kapak.
Kasus ini terjadi di wilayah RT 01/RW 01, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kelapa Lima, Jumat (20/12), sekira pukul 10.00 Wita.
Terindenfikasi pelaku bernama Robi Udju (46), sementara korbannya Yapi Udju. Pelaku dan korban tinggal berdekatan.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, SH., S.IK., yang dikonfirmasi di kantornya, Jumat 20/12) siang, membenarkan kasus penganiayaan ini.
Kapolsek jelaskan, kejadian ini berawal dari korban yang setiap hari memaki-maki pelaku.
Tidak terima dimaki-maki, pelaku mengambil kapak dan memotong korban.
“Aksi nekat pelaku ini membuat korban mengalami luka robek cukup besar di bagian tangan,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, dari keterangan yang diperoleh, korban diduga mempunyai ganguan mental sejak mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu.
“Korban untuk sementara sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk mendapat perawatan medis,” sebut Kapolsek.
“Sedangkan pelaku untuk sementara sudah amankan di Mapolsek Kelapa Lima guna dilakukan penyelidikan,” lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Sikka itu.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan pemberatan, dan terancam hukuman 5 tahun penjara. (wil)
