UTAMA
Polresta Kupang Siagakan 500 Personel Amankan Malam Tahun Baru, Tindak Pengendara yang Ugal-ugalan

Kupang, penatimor.com – Polres Kupang Kota akan menindak tegas konvoi kendaraan yang ugal-ugalan atau kebut-kebutan di jalan raya.
Hal ini disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, S.IK kepada wartawan di kantornya, Selasa (31/12) petang tadi.
Kapolres sampaikan, pihaknya tidak melarang warga merayakan malam tahun baru. Namun, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Untuk mengantisipasi adanya gangguan lalu lintas, polisi akan melakukan pengawasan ketat terhadap konvoi kendaraan yang ugal-ugalan di jalan raya dan menindak tegas para pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas.
“Kami akan lebih melakukan pengawasan ketat terhadap pengguna jalan roda dua yang ugal-ugalan atau kebut-kebutan di jalan,” tandas Kapolres Kupang Kota.
Penindakan yang dilakukan menurut Kapolres, karena hal ini menjadi atensi kepolisian mengingat cukup mengganggu kelancaran dan ketertiban di jalan raya.
“Sehingga kami rasa perlu ada pencegahan. Kami akan melakukan penindakan hukum bagi pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas,” sebut Kapolres.
Sedangkan untuk mengamankan malam pergantian tahun baru 2020, Polres Kupang Kota menyiagakan 500 personel untuk pengamanan ibadah tutup tahun dan tahun baru di berbagai tempat ibadah di Kota Kupang.
Untuk perayaan tahun baru yang dilakukan di jalan oleh masyarakat, Kapolres sampaikan pihaknya tidak dapat terlalu melarang.
“Akan tetapi kami mengimbau bahwa kuncinya dalam akhir tahun ini semoga kita tetap tertib, aman dan damai. Salah satunya dengan perayaan ini dapat berjalan tertib. Tidak menutup jalan lalu bermain kembang api dan petasan yang membahayakan pengendara lainnya,” imbuh Kapolres.
Kapolres melanjutkan, pihaknya juga memberikan catatan khusus terkait penggunaan petasan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Sebab, pada malam tahun baru sebelumnya, terdapat beberapa oknum masyarakat yang melakukan perayaan di pinggir jalan dan membuang petasan kepada pengguna jalan lainnya yang kebetulan melintas.
“Ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya dan sangat berbahaya. Bahkan dapat terjadi konflik lanjutan seperti penganiayaan maupun hal lainnya,” sebut Kapolres Kupang Kota.
Perwira dengan pangkat dua melati di pundak itu juga mengimbau masyarakat agar tidak bereuforia yang berlebihan dalam merayakan malam tahun baru.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.
“Tutuplah tahun yang lama dengan damai, cinta dan kasih. Tidak dengan kejadian yang tidak kita inginkan,” pesan Kapolres. (wil)
