HUKRIM
Pencuri Aki Lampu Jalan di Kupang Ditangkap

Kupang, penatimor.com – Saat Pemkot Kupang tengah gencar-gencarnya menata Kota Kupang dengan pemasangan lampu penerangan jalan, ternyata ada oknum tak bertanggung jawab yang mencuri aset pemerintah tersebut.
Aksi pencurian aki (accu) solar cell lampu jalan ini berhasil diungkap petugas sekuriti kampus Undana Kupang.
Para pelaku berhasil ditangkap setelah mencoba melakukan pencurian di area kampus Undana, sekira pukul 01.30 wita, Jumat (15/11).
Kepala Securiti kampus Undana Kupang, Yafet Febby (57) yang diwawancarai di Mapolsek Kelapa Lima, pagi tadi (15/11), mengatakan pelaku berjumlah empat orang, namun hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap atas nama Feki Toi (28).
“Setelah diinterogasi, pelaku Feki Toi mengaku melakukan pencurian bersama Mel Toi, Jemson Toi dan Ridwan Toi,” sebut Yafet.
Keempat orang pelaku yang bersaudara sepupu ini diketahui indekost di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja.
Saat beraksi, para pelaku menggunakan mobil Avansa warna hitam dengan nomor polisi DH 1170 HC.
Dari keterangan pelaku Feki Toi, aki lampu jalan hasil curian tersebut dijual kembali dengan harga Rp 1.500.000 per buah pada penadah bernama Simon di Kelurahan Oesapa yang kemudian dikirim ke Kalimantan.
Pelaku pencurian aki lampu solar sel ini ditangkap oleh tiga orang sekuriti Undana, masing-masing Ucok Welkis, Amsal Muskanan dan Amri Harianto.
Pantuan media ini, pihak kepolisian Polsek Kelapa Lima telah mengamankan satu pelaku lagi bernama Melki Toi alias Mel Toi, beserta barang bukti aki curian di Mapolsek Kelapa Lima.
Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus ini dengan melacak keberadaan pelaku lainnya. (wil)
