HUKRIM
Siswi SMAN 3 Kupang Dianiaya Hingga Pingsan

Kupang, penatimor.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap pelajar di lingkungan lembaga pendidikan terjadi lagi di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus kekerasan ini dialami oleh DTL (17), siswi kelas XII Jurusan IPA 4, pada Kamis (10/10).
Kasus ini terjadi di ruang kelas IPA 4 SMA Negeri 3 Kota Kupang di Jalan W.J. Lalamentik; Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi NTT, sekitar pukul 10.00 wita.
Korban dianiaya dan mengalami kekerasan. Pelakunya rekan satu kelas XII Jurusan IPA 4 SMA Negeri 3 Kota Kupang berinisial AN (17).
Aksi kekerasan ini bermula saat korban mengerjakan tugas matematika di ruang kelas. Tiba-tiba datang pelaku menyenggol tangan korban dan ditegur korban.
Selang beberapa saat pelaku datang lagi dan menarik tali kutang korban sehingga korban dan siswa yang lain menegur pelaku agar menghentikan aksinya karena korban sedang menyelesaikan tugas matematika.
Pelaku cuek dengan teguran korban dan rekan yang lain. Merasa terganggu dan emosi dengan ulah pelaku, korban menghampiri pelaku dan sempat memukul bahu pelaku.
Atas pukulan korban, pelaku hanya diam dan berlalu tetapi beberapa saat kemudian pelaku datang lagi menghampiri korban dan langsung memukul korban dengan kepalan tangan dari arah belakang.
Pukulan pelaku mengenai kepala korban bagian belakang dan telinga kiri korban bagian belakang sehingga korban pun tersungkur ke depan dan pingsan.
Guru dan sejumlah siswa SMA Negeri 3 Kota Kupang kemudian menggotong korban yang pingsan ke ruang UKS SMA negeri 3 Kota Kupang.
Orangtua korban, EL kemudian datang ke sekolah mengecek kondisi korban.
“Saat itu anak saya (korban) sudah siuman karena ditolong sejumlah rekannya dan guru. Namun setelah siuman anak saya pingsan lagi dan saya lihat beberapa rekan korban berusaha menggosokan minyak agar anak saya sadar,” ujar EL saat ditemui pasca kejadian ini.
Korban kemudian dievakuasi dengan mobil milik M Dethan, Kepala SMA Negeri 3 Kota Kupang ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk perawatan lebih lanjut.
Hingga Jumat (11/10) korban masih dirawat intensif di ruang perawatan Edelweis 4 rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
EL, orangtua korban kemudian membuat laporan polisi di Polres Kupang Kota.
Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota kemudian meminta keterangan dari korban dan korban menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
EL mengakui kalau kepala sekolah, guru dan orangtua pelaku sempat menemuinya untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
“Saya belum bisa menempuh jalan damai karena anak saya masih sakit dan kita belum tahu kondisi selanjutnya, apalagi anak saya dipukul pada sasaran yang fatal jadi perlu di rotgen lagi,” ujar EL.
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda Wayan Pasek Sujana, SH yang dikonfirmasi di Mapolres Kupang Kota, Jumat (12/10) membenarkan adanya laporan kasus ini.
“Benar ada laporannya dan kita masih proses. Kita sudah meminta keterangan dari pelapor dan korban. Nanti kita akan panggil pelaku dan saksi-saksi lain dari pihak SMA Negeri 3 Kota Kupang,” kata Ipda Wayan. (wil)
