HUKRIM
Lakalantas Renggut Nyawa ASN di Kupang

Kupang, penatimor.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi lagi di wilayah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DH 5380 HP yang dikendarai Petrus Kago (42), Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga warga Jalan Padat Karya RT 07/RW 02 Kelurahan Manutapen Kecamatan Alak Kota Kupang.
Ia mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang tepatnya di dekat Gua Monyet pada Jumat (4/10/2019) dinihari sekira pukul 02.00 wita.
Korban Petrus Kago diduga mengantuk dan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali.
Ia mengalami luka robek di pipi kanan, lecet di dada, pendarahan di telinga dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Kasus ini berawal saat sepeda motor honda beat nomor polisi DH 5380 HP bergerak dari arah Tenau Kelurahan Alak Kecamatan Alak menuju kearah Kupang.
Setibanya di tempat kejadian perkara di dekat gua monyet yang merupakan jalan tikungan kiri, sepeda motor tersebut keluar ke pinggir kanan jalan.
Sepeda motor kemudian menabrak batu karang kemudian menabrak besi pagar lampu jalan yang terletak di pinggir kanan jalan. Tabrakan ini menyebabkan sepeda motor tersebut terjatuh diatas badan jalan dan terseret mengarah kekiri jalan.
Selanjutnya sepeda motor menabrak besi pembatas jalan yang terletak di pinggir kiri jalan. Petrus Kago meninggal dunia dan dibawa oleh warga ke RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Rocky Junasmi, SIK., M.Hum., yang dikonfirmasi mengaku kalau sepeda motor korban mengalami sejumlah kerusakan dan langsung diamankan ke kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota.
“Pengendara sepeda motor yang menjadi korban kemungkinan mengantuk dan melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi,” ujarnya. (mel)
