UTAMA
Lagi, Polisi Olah TKP Lakalantas Maut di Jalan Timor Raya

Kupang, penatimor.com – Aparat penyidik Unit Laka Sat Lantas Polres Kupang kembali melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan maut yang menyebabkan 3 orang tewas di tempat.
Olah tempat kejadian perkara lanjutan dipimpin Kanit Laka Sat Lantas Polres Kupang, Aiptu M. Elias, Kamis (17/10/2019).
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ahmad Wiratma Kesuma, SIK., mengaku kalau pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami lagi peran masing-masing pihak dalam perkara ini.
“Kita masih periksa saksi-saksi dan belum ada yang dijadikan tersangka,” tandas mantan Kasat Lantas Polres Flores Timur Polda NTT ini.
Polisi sudah mengamankan sebuah mobil avanza, tiga unit sepeda motor dan barang bukti lainnya di kantor Sat Lantas polres Kupang.
Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi lagi di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diatas Jalan Timor Raya kilometer 47-48 dekat Mol Batu milik Sinar Bangunan Desa Camplong II Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang para Selasa (15/10/2019) petang, sekitar pukul 15.30 Wita.
Kecelakaan melibatkan mobil avanza nomor polisi DH 1143 AF menabrak 3 unit sepedamotor yakni sepeda motor Honda Revo nomor polisi DH 6203 BS, sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi dan sepeda motor Honda Blade yang tidak diketahui nomor polisinya.
Mobil avanza bernomor polisi DH 1143 AF dikendarai Pendeta Neki Alviany Waworuntu dan ditumpangi pendeta Karel C. Waworuntu. Sepeda motor Honda Revo nomor polisi DH 6203 BS dikendarai Aris Tabun membonceng rekannya Obe Ama.
Sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi dikendarai Frederikus Selan dan membonceng Yunita Abu (19). Sementara sepeda motor Honda Blade tanpa nomor polisi dikendarai Samuel Selan dan membonceng Selus.
Ketiga unit sepedamotor ini berjalan beriringan dan hendak ke SoE Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Dalam peristiwa ini tercatat 3 orang meninggal dunia masing-masing Aris Tabun (pengendara sepeda motor honda revo), Obe Ama (penumpang sepeda motor Honda Revo) dan Selus (penumpang sepeda motor Honda Blade).
“Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Revo, serta penumpang sepeda motor honda blade meninggal dunia di tempat kejadian perkara karena mengalami benturan dan terseret mobil avanza,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ahmad Wiratma Kesuma, SIK., saat dikonfirmasi pasca kecelakaan ini. (mel)
