Connect with us

HUKRIM

Dugaan Penipuan-Penggelapan Puluhan Mobil dan Uang Rp 4,5 Miliar, Wilson Liyanto Lapor Balik Rafi

Published

on

Kasat Reskrim Iptu Bobby Mooynafi

Kupang, penatimor.com – Wilson Liyanto melapor balik Rahmat alias Rafi ke polisi dengan sangkaan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kasus ini berdasarkan laporan polisi Nomor: 964/STTLP/IX/2019/SPKT Resort Kupang Kota.

Wilson Liyanto yang didampingi kuasa hukumnya Samuel Haning datang melaporkan kasus ini di SPKT Mapolres Kupang Kota, Sabtu (28/9).

Rafi dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan pengelapan puluhan mobil milik Bank Christa Jaya dan uang milik pelapor senilai Rp 4,5 miliar.

Dijelaskam Wilson Liyanto, dalam laporannya dia menyebut Rafi telah melakukan penipuan terhadap dirinya dengan modus pinjam uang dengan jaminan BPKB mobil.

Namun, ternyata BPKB mobil yang digadaikan Rafi tersebut, mobil-mobil nya sudah dijual terlapor tanpa BPKB.

Setelah menjual mobil-mobil yang dijaminkan BPKB kepada pelapor secara murah, Rafi kemudian langsung melarikan diri ke luar daerah hingga ditangkap pihak Polres Kupang Kota, dan hingga saat ini uang pelapor belum diganti Rafi.

“Saya malah dilaporkan bahwa mencuri BPKB mobil-mobil itu, padahal dia yang datang dan menjaminkan BPKB mobil untuk meminjam uang saya,” beber Wilson.

Dalam laporan tersebut, pelapor juga mempolisikan isteri Rafi.

“Biar ditahan juga karena isterinya ikut tandatangan surat hutang dengan saya sejak 2013,” ungkapnya.

Kuasa hukum Wilson Liyanto, Samuel Haning, menambahkan, dalam laporan kliennya sudah jelas melaporkan Rafi yang kini menjadi tahanan Polresta Kupang Kota dengan tuduhan penipuan dan penggelapan aset.

Dalam laporan kliennya pada Sabtu (28/9) itu, menurut Samuel, sudah dilampirkan beberapa alat bukti.

Namun, jika masih ada kekurangan alat bukti maka pelapor siap menambahkan alat bukti dan keterangan kepada penyidik.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana PT Binti, S.IK., melalui Kasat Reskrim Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH.,MH., kepada wartawan di ruang kerja nya, Senin (30/9), membenarkan laporan tersebut.

“Ya, Wilson Liyanto didampingi kuasa hukumnya, sudah membuat Laporan polisi terhadap Rafi dan istrinya Sri Mulyani, dengan kasus dugaan penipuan dan pengelapan,” kata Kasat Reskrim. (wil)

Advertisement


Loading...