Connect with us

HUKRIM

Ditunjuk jadi Kuasa Hukum, Fery Fernandez Siap Damaikan Dokter dan Suaminya yang Selingkuh

Published

on

Philipus Fernandez (FOTO: NET)

Kupang, penatimor.com – Philipus Fernandez, SH ditunjuk Erens Alexander Christofel Giri dan Riana Nana (tersangka kasus perzinahan) menjadi kuasa hukum kedua tersangka.

Selaku kuasa hukum tersangka, Philipus Fernandez pun mendampingi kedua klien nya saat pemeriksaan oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang, Senin (14/10/2019).

Pemeriksaan terhadap 2 tersangka dilakukan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang, Ipda Fridinari Kameo, SH.

Usai pemeriksaan, advokat senior yang akrab disapa Fery Fernandez (FF) itu mengaku kalau pihaknya siap mendamaikan klien nya dengan pelapor/korban.

“Karena ini (laporan) masuk delik aduan absolut jadi sebagai kuasa hukum tersangka, saya masih upayakan mereka (tersangka dan korban) bisa damai,” ujar nya.

Disebutkan pula kalau pelapor/korban dr Devi Maria Arianti, M.Kes sudah 9 tahun meninggalkan rumah.

Di sisi lain ia mengakui kalau klien nya Erens Alexander Christofel Giri sudah tiga tahun atau sejak 2016 lalu tinggal serumah dengan Riana Nana.

Philipus Fernandez, SH meminta waktu 1 minggu untuk mempertemukan klien nya dan korban guna membahas soal perdamaian.

“Saya minta waktu 1 minggu ke penyidik untuk urus mediasi dan disetujui. Saya akan kontak korban dulu,” tambahnya.

Terpisah, korban dr Devi Maria Arianti, M.Kes mengemukakan kalau ia meninggalkan rumah 9 tahun karena menyelesaikan studi nya selama 5 tahun di Solo Jawa Tengah ditambah cuti selama masa kuliah.

Soal tawaran perdamaian dari kuasa hukum suaminya, korban mengaku kalau ia sudah lama menanggung derita dan sakit hati.

Korban dr Devi Maria Arianti, M.Kes yang juga ASN pada Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggerebek suaminya yang sudah tinggal serumah dengan wanita idaman lain (WIL).

Akhir pekan lalu bersama aparat keamanan Polres Kupang, ia mendatang rumahnya di Desa Nunkurus Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang Provinsi NTT.

Ia menggerebek suaminya, Erens Alexander Christofel Giri (55), aparatur sipil Negara (ASN) pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang NTT. Saat penggrebekan ini, ditemukan pula Riana Nana (25) yang diduga WIL dan simpanan Erens Alexander Christofel Giri. (mel)

Advertisement


Loading...