Connect with us

HUKRIM

Pembunuh Anak Kembar di Kupang Ditahan Polisi

Published

on

Tersangka Dewi Regina Ano saat dipindahkan dari RSU SK Lerik Kota Kupang ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Kupang, penatimor.com – Penyidikan kasus dugaan pembunuhan anak kembar Angga Masus (5) dan Angki Masus (5) terus dilakukan penyidik Polres Kupang Kota.

Tersangka Dewi Regina Ano (24) setelah menjalani perawatan medis atas luka yang dideritanya langsung ditahan di Mapolres Kupang Kota.

Korban dalam peristiwa tersebut yakni anak kandung tersangka sendiri. Kedua korban merupakan anak kembar dari hubungannya dengan suami istri Obir Masus (31).

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, SIK., melalui Kasat Reskrim Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH.,MH, kepada wartawan, Selasa (17/9), mengatakan, tersangka dinyatakan sehat setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Ditambahkan, setelah dinyatakan sembuh, pihaknya langsung menjebloskan tersangka ke tahanan untuk proses hukum lanjutan.

“Kami sudah menahan tersangka untuk proses hukum lanjutannya,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sikka itu.

Lanjutnya, pihaknya juga akan mulai memeriksa tersangka atas kejadian yang dilakukannya.

Selain tersangka, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada saksi Obir Masus dan akan dilakukan tes psikologi terhadap tersangka.

“Kami baru menahan ibu dari dua orang korban ini dan segera diperiksa,” tandasnya.

Sebelumnya, warga Jalan Timor Raya, RT 09/RW 03, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, digemparkan dengan kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap dua orang anak yang baru berusia 5 tahun.

Kedua korban ditemukan bersimbah darah dengan luka bacok di bagian kepala. Ibu mereka juga kritis di samping kedua anaknya yang telah meninggal, sehingga harus dilarikan ke RSUD S.K. Lerik Kupang untuk menjalani perawatan intensif.

Kejadian ini diketahui oleh Obir Masus ketika pulang dari kerja sebagai kuli bangunan.

Setibanya di rumah, Obir mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci sehingga ia memanggil kedua anaknya, namun tak kunjung dibuka.

Tidak lama berselang dirinya langsung mendobrak pintu. Saat itu pula ia menemukan kedua buah hati dan istrinya sudah tergeletak di lantai bersimbah darah.

Menurut pengakuan Dewi Regina Ano, ia nekat menghabisi dua buah hatinya itu lantaran kecewa dan dendam dengan suaminya Obir yang jarang memenuhi kebutuhannya. (wil)

Advertisement


Loading...

HUKRIM

Tim Polda NTT Belum Temukan Bukti Adanya Dugaan Pemerasan oleh Kapolres Belu

Published

on

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Aryasandi, S.I.K.
Continue Reading

HUKRIM

Tujuh DPO Kasus Pembakaran Rumah dan Motor di Kupang Menyerahkan Diri ke Polisi

Published

on

Tujuh orang DPO dalam kasus dugaan pembakaran rumah dan pengrusakan sepeda motor menyerahkan diri ke aparat kepolisian Polres Kupang, Jumat (3/5/2024) siang.
Continue Reading

HUKRIM

Berkas P-21, Kasus Dugaan Korupsi Tanah Jalan Veteran Segera Disidangkan

Published

on

Penyidik Bidang Pidsus Kejati NTT melakukan penyitaan terhadap aset tanah Pemda Kabupaten Kupang di Jalan Veteran Fatulili, Kota Kupang, Selasa (20/2/2024) siang.
Continue Reading