HUKRIM
Tim Polda NTT Belum Temukan Bukti Adanya Dugaan Pemerasan oleh Kapolres Belu
KUPANG, PENATIMOR – Polda Nusa Tenggara Timur telah menurunkan tim untuk mengecek kebenaran dugaan pemerasan yang melibatkan Kapolres Belu.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Aryasandi, S.I.K., mengonfirmasi bahwa tim yang ditugaskan telah melakukan pengecekan intensif.
“Dari hasil pengecekan tim, belum ditemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolres Belu,” ujar Kombes Aryasandi dalam keterangan resmi pada Minggu (4/5/2024) siang.
Aryasandi menambahkan bahwa meskipun belum ada indikasi pelanggaran yang ditemukan, Polda NTT mengimbau bagi korban pemerasan untuk segera melapor ke Propam Polda NTT dengan menyertakan bukti yang jelas.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari pihak pengusaha atau masyarakat terkait kasus pemerasan yang melibatkan Kapolres Belu.
Kabidhumas juga menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum oleh anggotanya dan akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Aryasandi menyampaikan bahwa surat laporan dugaan pelanggaran oleh Kapolres Belu dibuat tanpa nama pengadu, yang menunjukkan kekurangan kejelasan dan keabsahan informasi yang disampaikan.
“Dengan demikian, Polda NTT tetap akan melakukan pengawasan dan penanganan secara transparan dan berkeadilan, serta menghormati prinsip praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum yang berlangsung,” tandas Aryasandi. (wil)