UTAMA
Demo Tolak UU KPK-RUU KUHP di Kupang, Oknum Mahasiswa Kedapatan Bawa Miras

Kupang, penatimor.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Kupang berdemonstrasi menolak UU KPK dan RUU KUHP.
Ratusan mahasiswa ini terdiri dari beberapa universitas di Kota Kupang. Mereka berkumpul di Bundaran Tirosa kemudian melakukan long march ke kantor DPRD Provinsi NTT, Kamis (26/9).
Para demonstran membawa sejumlah atribut seperti poster dan spanduk, yang bertuliskan, “Anggota DPR tolong dengarkan suara kami”, “Menanti Presiden Menertibkan Perpu untuk mencabut UU KPK yang di revisi KPK, bukan demi Retorasi demi Reformasi korupsi di negara kita”.
Dalam orasi yang dilakukan di depan pintu masuk kantor DPRD Provinsi NTT, massa aksi menuntut untuk masuk ke dalam ruang kantor DPRD.
Mahasiswa juga meminta agar mereka dijemput oleh anggota DPRD dan berdiskusi.
Sementara itu, sejumlah aparat kepolisian tampak siaga melakukan pengawalan dan pengamanan.
Para demonstran akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam kantor DPRD NTT, dengan diperiksa terlebih dahulu oleh anggota kepolisian.
Wakapolda NTT Brigjen Pol Johni Asadoma juga turun ke lapangan untuk mengamankan aksi para mahasiswa ini.
“Kami lakukan pemeriksaan agar tidak terjadi hal yang diinginkan. Setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan peserta demonstrasi ada yang membawa minuman keras,” sebut Wakapolda.
“Untuk itu kita hanya amankan barang nya saja. Kalau orangnya tidak, karena tidak ada pelanggaran,” lanjut dia.
Wakapolda menilai aksi demonstrasi berjalan dengan baik, aman dan kondusif. Para mahasiswa menyampaikan Aspirasi nya dan tidak ada tindakan yang anarkis dan tindakan di luar hukum.
“Semua berjalan dengan baik,” tandas Wakapolda. (wil)
