UTAMA
69 Nasabah jadi Korban Skimming, BNI Kupang Ganti Rp 470 Juta

Kupang, penatimor.com – Sebanyak 69 rekening nasabah BNI 46 Cabang Kupang yang di-skimming sudah diganti kembali.
Kepala BNI 46 Cabang Kupang I Gede Wirata, kepada wartawan di Kupang, Jumat (13/9), mengatakan, pihak nya sudah menggantikan uang 69 nasabah yang diskamming dengan total Rp 470 juta.
“Untuk pelaku kami juga sudah mendeteksi bahwa penarikan uang dari rekening nasabah ini dilakukan di luar Kota Kupang dan kemungkinan pelaku dari luar negeri karena kejadian seperti ini telah terjadi di daerah Bali, Lombok dan di area Pulau Jawa,” kata Gede.
Untuk skimming ini, lanjut dia, bisa terjadi di semua bank yang berada di Indonesia dan untuk di NTT baru pertama kali terjadi di BNI 46 Cabang Kupang.
“Untuk kehilangan uang nasabah ini dilakukan pada malam hari,” sebut Gede.
“Kami juga sudah melakukan pencegahan dengan memblokir 2500 kartu ATM milik seluruh nasabah, agar dibuat nomor PIN ATM baru,” lanjut dia.
Pihak BNI tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam seluruh proses bisnis, baik di internal maupun eksternal.
Dan pabila terjadi tindak kejahatan, BNI akan bekerja sama dengan pihak yang berkompeten.
Atas peristiwa skimming yang terjadi, tidak mempengaruhi layanan dan operasional Bank BNI, baik secara layanan tatap muka maupun e-banking.
“Untuk keamanan dan kenyamanan nasabah, BNI menyarankan agar mengaktifkan mobile banking,” imbuhnya.
Terpisah, Voni Malelak, salah satu korban yang rekening nya di-skimming mengatakan, total uang yang di-skimming senilai Rp 12 juta.
“Tapi pihak BNI 46 Cabang Kupang mendapat laporan langsung memproses cepat dan mengantikan uangnya,” ujar Voni. (wil)
