Connect with us

UTAMA

Warga Tolak Keberadaan Gereja, Kapolsek Sedayu: Saya Ikhlas Mati untuk Lindungi Orang yang Tertindas

Published

on

Kapolsek Sedayu, Kompol Sugiarta. Foto: Afriansyah Panji Purnandaru/ Kumparan

Bantul, Penatimor.com – Keberadaan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu di Bandut Lor RT 34, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta menjadi polemik. Meski sudah mengantongi IMB, warga setempat tetap menolak keberadaan gereja tersebut.

Seperti dilansir dari kumparan.com, penolakan itu atas dasar kesepakatan warga dengan Tigor Yunus Sitorus (49) pendeta dan pimpinan gereja pada 2003. Saat itu disepakati bangunan yang didirikan Sitorus akan difungsikan sebagai rumah tinggal bukan gereja.

Kapolsek Sedayu Kompol Sugiarta turut angkat bicara. Saat mediasi di Aula Kecamatan Sedayu, di hadapan warga dan Sitorus, dia menegaskan tidak ingin ada aksi intoleransi. Dia siap pasang badan jika sampai ada kejadian intoleransi.

“Pesan dari Kapolres jangan sampai ada intoleransi. Itu menandakan kita tidak dewasa, itu menandakan kita egois. Orang egois adalah orang yang paling tolol,” ujarnya, Selasa (9/7).

“Saya ditugaskan menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) saya akan lindungi dengan darah saya. Tidak main-main pak, saya ikhlas mati untuk melindungi orang yang tertindas,” ujarnya.

Selain menegaskan posisinya saat itu, Sugiarta juga menyampaikan pesan kesatuan bangsa ini. Dia mengatakan bangsa ini berdiri karena perjuangan berbagai suku dan agama.

“Jangan kau dustakan orang yang ikut berjuang mereka punya hak yang sama jadi kalau sudah punya keyakinan harus disamakan. Tidak boleh pak,” ujarnya.

Menurutnya sebagai seorang muslim tidak boleh memaksakan keyakinan orang lain. Sementara Sitorus menjadikan rumahnya sebagai gereja lantaran belum mempunyai tempat lain.

“Harus dihargai keberadaan mereka semua,” katanya.

Sugiarta pun mengaku akan menyampaikan masalah ini ke pimpinan. Dia berharap agar disediakan lokasi sebaik-baiknya untuk Sitorus dan jemaahnya.

“Tapi kalau ada tawaran tempat Pemerintah Desa bisa dipertimbangkan itu sebuah solusi,” katanya. (Mar/kumparan.com)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Kejati NTT Sidik Proyek Irigasi di Manggarai Senilai Rp 4,6 Miliar, Sudah Ada Calon Tersangka?

Published

on

Kondisi proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Wae Ces I-IV (2.750 Ha) di Kabupaten Manggarai. (IST)
Continue Reading

SPORT

Kajati NTT Lepas 13 Atlet Dojang ATC ke CNN Indonesia Taekwondo Championship 2024 Piala Menpora RI

Published

on

Tim Dojang ATC Kupang berpose bersama Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H.,M.H., saat audiensi pada Rabu (2/10/2024) pagi.
Continue Reading

SPORT

Siap Berlaga di Taekwondo Championship Piala Menpora, Dojang ATC Minta Restu Kajati NTT

Published

on

Tim Dojang ATC Kupang berpose bersama Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H.,M.H., saat audiensi pada Rabu (2/10/2024) pagi.
Continue Reading