Connect with us

UTAMA

Warga Minta Pemdes Kauniki Hentikan Pembangunan Lapangan Sepak Bola

Published

on

Dok. Ist

Kupang, Penatimor.com – Warga Desa Kauniki di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang meminta pemerintah desa (Pemdes) setempat untuk menghentikan pembangunan lapangan sepak bola yang sedang dibangun. Pasalnya, Pemdes Kauniki diduga secara sepihak melakukan penyerobotan tanah warisan keluarga besar Sobe Sonbai III.

Salah seorang keluarga Sobe Sonbai III, Nelci Welhelmina Sonbai Tanel mengatakan, pihaknya menolak pembangunan lapangan sepak bola di atas lahan tersebut karena Kepala Desa Kauniki, Oktovianus Uskono melakukan jual beli tanah secara sepihak dengan salah satu oknum bernama Yermias Sonbai Pasunaf yang tidak memiliki hak atas tanah tersebut.

“Oknum yang selalu mengatasnamakan dirinya sebagai Usif Yeremias Sonbai Pasunaf hanya disuruh tinggal tapi tidak untuk memiliki, bahkan menjual tanah warisan keluarga besar Sonbai yang mau dijadikan lapangan sepak bola, tanpa sepengetahuan pemilik tanah keluarga Sonbai Tanel dan Sonbai Asupah beserta para amaf – amafnya diwilayah itu,” kata Nelci kepada wartawan di Kupang, Senin (29/7/2019).

Karena itu, Nelci meminta Pemerintah Kabupaten Kupang untuk menghentikan proyek pembangunan lapangan tersebut, sebelum adanya pergolakan atau persoalan maupun dinamika yang kurang baik timbul di Desa Kauniki.

“Masyarakat adat Kauniki tidak pernah mengijinkan untuk meperjualbelikan tanah warisan di Desa Kauniki, tanpa sepengetahuan keluarga besar Sonbai dan para amaf karena merusak alam dengan menebang semua pepohonan yang ada, bahkan mengambil bahan galian berupa pasir, batu dan lain-lain tanpa ijin,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pemerintah harus lebih jeli melakukan pengesahan jual beli tanah, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari terutama bagi generasi ke depan. Apalagi, masyarakat Desa Kauniki saat ini sudah memiliki lapangan sepak bola di dusun Nimaf yang sudah ada sejak dulu, sehinga hanya perlu direnovasi saja tanpa menelan anggaran yang cukup besar.

“Hal ini telah disarankan oleh beberapa sesepuh masyarakat Kauniki, tapi tidak digubris oleh oknum kepala desa, karena hampir setiap harinya Kepala Desa Kauniki selalu ditemui masyarakat dalam keadaan mabuk,” ungkapnya.

Menurutnya, yang menjadi kebutuhan dasar bagi warga Desa Kauniki sejak dulu hingga saat ini yaitu infrastruktur berupa jalan, air bersih maupun penerangan yang baik. “Tapi sampai sekarang pun tidak ada, bahkan tidak ada sama sekali tiga hal mendasar ini, bukan lapangan sepak bola,” katanya.

Dia mengungkapkan, sejumlah program Pemerintah Kabupaten Kupang tidak dijalankan dengan baik oleh Pemerintah Desa Kauniki. Contohnya, program Taman Eden yang cukup besar anggarannya tapi tidak menampakkan hasil yang baik.

“Karenanya, bersama sesepuh masyarakat Kauniki, kami meminta untuk Pemerintah Kabupaten Kupang, BPK, Kepolisian, maupun stakeholder yang terkait di dalamnya untuk secara aktif, mengaudit semua perolehan Dana Desa, khususnya Desa Kauniki dari tahun 2016,” paparnya.

Karena, tambah Nelci, Dana Desa terbesar di Kabupaten Kupang adalah Desa Kauniki, yang telah ditetapkan sebagai desa adat. Tapi sampai saat ini tidak ada efek pembangunan yang terlihat dengan dana miliaran tersebut.

“Hal-hal yang telah disepakati bersama melalui Musrembangdus, Musrembangdes seakan-akan tidak ada artinya. Melalui kesempatan ini pun kami sedang mempersiapkan somasi hukum untuk kami ajukan, mengenai hal penyerobotan yang telah terjadi di Desa Kauniki,” tandasnya. (ale)

Advertisement


Loading...

HUKRIM

Lakalantas Beruntun di Atambua: Truk TNI dan Mobil Mantan Presiden Timor Leste Tabrakan

Published

on

Para pihak bersepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Continue Reading

KOTA KUPANG

Penyidik Kejati NTT Sita Aset Tersangka Korupsi Rehabilitasi Sekolah di Alor

Published

on

Tim penyidik Pidsus Kejati NTT menyita aset milik tersangka Agustinus Yacob Pisdon alias Gusti Pisdon, Selasa (23/7/2024).
Continue Reading

PILKADA

Dapat Restu Demokrat, Marsianus Jawa dan Paskalis Laba Siap Bertarung di Pilkada Lembata

Published

on

RESTU DEMOKRAT. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lembata Marsianus Jawa dan Paskalis Laba menerima Surat keputusan (SK) langsung dari tangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024. (TRIBUNFLORES.COM/HO-IST)
Continue Reading