Connect with us

UTAMA

Prihatin Lambannya Penanganan Kasus Korupsi di NTT, PMII Gelar Audiensi dengan KY

Published

on

Suasana audiensi PMII NTT bersama Komisi Yudisial (KY) NTT, Selasa (30/7/2019).

Kupang, Penatimor.com – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali – Nusa Tenggara (Nusra) di Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar audiensi bersama Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Penghubung NTT, Selasa ( 30/7/2019 ).

Mandataris Wilayah PMII NTT, Hasnu Ibrahim menyampaikan, kehadiran PMII di Kantor Komisi Yudisial Penghubung Wilayah NTT sebagai bentuk keprihatinan dan keresahan para aktivis PMII terhadap lambannya upaya pemberantasan maupun penanganan kasus korupsi di daerah itu.

“Berangkat dari rasa resah dan keprihatinan kami melihat upaya pemberantasan maupun penanganan kasus-kasus korupsi yang sangat lamban ditangani oleh pihak penegak hukum. Karena itu, hari ini kami ada di Kantor Komisi Yudisial sebagai upaya mewujudkan hakim berintegritas di Provinsi NTT,” ungkap Hasnu.

Menurut Hasnu, selama ini pihaknya terus membangun komitmen dan selalu konsisten dalam mengawal setiap indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di NTT.

“Ada beberapa kasus besar yang sedang dikawal oleh PMII NTT, yakni proyek Pembangunan NTT Fair di Bimoku, Monumen Pancasila di Jalur 40, Pembanguan Gelanggang Pacuan Kuda di Babau, Kabupaten Kupang dan dugaan suap Pembangunan Bandara di Kabupaten Manggarai Timur,” sebut Hasnu.

Dia menegaskan, PMII secara kelembagaan sangat menyayangkan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi NTT yang terkesan lamban pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di NTT, terkhusus pada upaya menyelesaikan setiap kasus-kasus korupsi di provinsi ini.

“PMII menduga kuat bahwa pihak Kejati NTT ikut terlibat korupsi dalam menyelesaikan kasus, fakta yang cukup kuat yakni pada saat kami melakukan aksi di Kantor Kejati NTT guna meminta Surat Perintah Dimulai Penyelidikan (SPDP) pada kasus NTT Fair, namun pihak Kejati NTT tidak memberikan hal tersebut terhadap PMII,” jelasnya.

Karena itu, lanjut dia, PMII tidak akan tinggal diam dan tentunya akan mengambil langkah lain, yakni melaporkan setiap skandal besar di NTT kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. “PMII Bali – Nusra di NTT, akan tetap komitmen dan berupaya keras dalam mengawal setiap kasus korupsi di NTT,” tandas Hasnu.

Ketua PMII Kupang, Syarifuddin Amri yang juga turut hadir pada kesempatan itu menyatakan, PMII Kupang menduga kuat adanya sejumlah pihak turut terlibat atau ‘bermain’ dalam beberapa skandal besar di NTT.

“PMII mengecam keras, apabila pihak yang diduga kuat terlibat dan ikut bermain itu adalah oknum kejaksaan. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar pelatihan advokasi dan investigasi bersama pihak-pihak berkompeten sebagai upaya konkrit PMII dalam mengawal kasus korupsi di bumi Flobamorata,” tegas Amri.

Audiensi yang dilakukan oleh PMII NTT diterima langsung oleh Plt. Koordinator Umum Komisi Yudisial (KY) RI Penghubung Wilayah NTT, Hendrikus Ara, SH.MH dan Marten Saluk, SH.M.Hum bidang Investigasi KY NTT.

Pada kesempatan itu, Marthen Saluk mengatakan, PMII harus senantiasa menjadi laboratorium anti korupsi di NTT. “Tentu PMII harus pandai mengatur strategi dalam membongkar kasus-kasus tindak pidana korupsi di NTT,” ungkap Marthen.

Menurut Marthen, pihak Kejati NTT semestinya profesional dan transparan dalam mengawal kasus korupsi di NTT tanpa pandang bulu demi mewujudkan peradilan bersih di NTT.

“Apabila Kejati Provinsi NTT tidak profesional dalam mengawal kasus korupsi di NTT maka PMII dapat melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Agung RI,” katanya.

Sementara itu, Plt. Komisi Yudisial (KY) Penghubung Wilayah NTT, Hendrikus Ara, SH.MH menyampaikan apresiasi kepada PMII NTT yang senantiasa mengawal kasus korupsi dan berjuang keras demi mewujudkan peradilan bersih di Provinsi NTT.

“Kehadiran PMII di Kantor KY pada hari ini harus ada dampak dalam meminimalisir kasus korupsi di NTT. Dialog seperti ini ke depannya harus terus kita galakkan secara bersama,” ujarnya. (ale)

Advertisement


Loading...