Connect with us

HUKRIM

Polda NTT Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Perbudakan Seks Siswi SMA

Published

on

Massa aksi Cipayung Plus saat berdialog dengan pihak Polda NTT, Selasa (24/7).

Kupang, penatimor.com – Mencari keadilan hukum dalam kasus dugaan perbudakan seks terhadap siswi SMA di Kabupaten Kupang, Cipayung Plus bersama keluarga korban melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda NTT, Senin (22/7).

Cipayung Plus yang terdiri atas organisasi mahasiswa di NTT, masing-masing GMKI, GMNI, PMII, PMKRI, WALHI NTT, IPMASTIM, Fokus Permata, IPPMASAL, PERMALBAR, dan UKAW serta keluarga korban menggelar aksi unjuk rasa dengan tema, “Save Susan”.

Setelah hampir dua jam berorasi di depan Mapolda NTT, massa aksi pun diterima oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Kompol Aleksander Aplugi dan bagian PPA Polda NTT.

Mereka menggelar diskusi di ruangan Ditreskrimum, terkait kasus dugaan perbudakan seks terhadap siswi SMA di Kabupaten Kupang dengan terlapor Zainal Albar yang sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Kupang.

Ketua GMKI Cabang Kupang, Ferdinand Umbu Tay, dalam diskusi tersebut, meminta agar kasus ini langsung ditangani oleh Polda NTT.

Dia juga meminta Kapolda NTT untuk mencopot Kapolres Kupang karena tidak serius menangani kasus ini.

Keluarga korban Marlen Messakh juga mengatakan, mereka tidak percaya lagi kalau kasus ini ditangani oleh Polres Kupang.

Ketidakpercayaan terhadap penyidik Polres Kupang itu, karena mereka sudah melaporkan kejadian ini dari tanggal 5 Ferbuari, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan hukum dalam persoalan ini.

Yerim Kiuk, salah satu keluarga korban, juga menduga adanya konspirasi antara terlapor Zainal Albar dengan penyidik Polres Kupang, dalam proses penyelidikan kasus itu.

“Terlapor Zainal Albar kerap mengirim puluhan ekor ayam dan ikan bandeng untuk polisi,” sebut Yerim.

Sementara, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum, Kompol Aleksander Aplugi membantah Polda NTT mendiamkan kasus itu.

Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Alor itu, kasus itu sedang diproses Polda NTT bersama Polres Kupang, dengan sudah melakukan gelar perkara beberapa hari lalu.

Hasil gelar itu menurut Aleksander Aplugi, akan diperiksa lagi tambahan tiga orang saksi lagi dari pihak keluarga.

“Untuk mengungkap siapa pelakunya, polisi harus menunggu korban melahirkan untuk dilakukan uji DNA. Sedangkan korban juga mempunyak pacar, sehingga kita butuh tes DNA. Lewat tes DNA, pelakunya akan terungkap,” kata Aleksander.

Sementara, Kanit PPA Ipda Fridinari Diliyana Kameo yang dikonfirmasi wartawan, mengatakan, pada Rabu (17/7) lalu, pihaknya sudah melakukan gelar perkara di Polda NTT dihadiri Wadir Reskrimum dan para Kasubdit.

Hasilnya, untuk sementara menunggu korban melahirkan untuk dilakukan tes DNA.

Menurut dia, Wily Mesak yang mewakili keluarga juga selama ini tidak pernah mendatangi pihaknya guna menanyakan sejauh mana perkembangan penanganan perkara dimaksud.

Fridinari juga dengan tegas membantah tudingan pihak keluarga yang menyebutkan ada konspirasi penyidik dan terlapor.

Bantahan keras juga disampaikan Fridinari terkait tudingan bahwa terlapor Zainal Albar kerap mengirim puluhan ekor ayam dan ikan bandeng untuk polisi.

“Dia bilang Zainal antar ayam? Antar ke penyidik siapa? Kalau ikan bandeng itu Kapolres yang beli dan taruh di kolam belakang,” ungkap Kanit PPA.

Dia menambahkan, pihaknya juga segera memanggil saksi tambahan yang menyebutkan pernah melihat Zainal menarik korban ke dalam kamar.

“Jadi kami menunggu korban melahirkan untuk dilakukan tes DNA, dan nanti supaya tidak ada penilaian bahwa kami berpihak ke terlapor, nanti pada saat pengambilan sampel DNA itu Polda wajib hadir,” tutupnya. (wil)

Advertisement


Loading...