Connect with us

UTAMA

Lakukan Palak, Siswa SMK di Kupang Diamankan Polisi

Published

on

Siswa pelaku pemalakan (kanan) saat diamankan di Mapolsek Kelapa Lima.

Kupang, penatimor.com – SL (15), siswa kelas X salah satu SMK Negeri di Kota Kupang berurusan dengan polisi di Polsek Kelapa Lima.

Warga Jalan Shoping Center, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, yang baru sebulan menjadi siswa SMKN 4 Kupang ini melakukan aksi pemalakan di sejumlah sekolah di Kota Kupang.

Aksi ini sudah dilakukan SL sejak akhir pekan lalu.

Pemalakan dilakukan Steven terhadap siswa SMKN 3 Kupang dan siswa SMA Negeri 2 Kupang yang sekolahnya terletak di bilangan Wali Kota dekat kantor Wali Kota Kupang.

Untuk mengelabui identitasnya, SL tidak menggunakan atribut sekolah. Ia hanya mengenakan seragam kemeja putih dan celana panjang abu-abu. Pada dada kiri hanya ada lambang OSIS. Sementara nama sekolah dan atribut lainnya tidak dipasang oleh SL.

Steven menjalankan aksinya sejak beberapa waktu lalu bersama dua orang rekannya, MS alias P (15) dan LT yang juga satu kelas dengan SL.

Aksi palak dilakukan SL dan kawan-kawan dengan mendatangi SMKN 3 dan SMA negeri 2 Kupang. Mereka meminta uang dari siswa baru di dua sekolah tersebut.

Malah pada Sabtu (20/7), SL nekat masuk di ruang kelas SMKN 3 Kupang dan mengaku sebagai siswa di sekolah tersebut sehingga ia leluasa melakukan aksi palak.

Beruntung salah satu guru SMKN 3 Kupang berhasil mengidentifikasi kalau SL bukan lah siswa SMKN 3 Kupang. Ia pun diberikan pembinaan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Bukannya jera, SL malah makin menjadi. Senin (22/7) hingga Selasa (23/7), Ia kembali melakukan aksi palak.

Terakhir pada Selasa (23/7), SL dan dua rekannya bolos sekolah dan menghadang sejumlah siswa dan siswi SMKN 3 Kupang kemudian meminta uang secara paksa.

Aksi ini diketahui pihak sekolah sehingga mengamankan SL dan melaporkan ke pihak SMKN 4 Kupang.

Kasus ini dilaporkan ke polisi di Polsek Kelapa Lima. Polisi bergerak cepat dan ke SMKN 4 Kupang menjemput SL dan dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima.

Di Mapolsek Kelapa Lima, siswa jebolan SMPN 16 Kupang ini mengakui perbuatannya. Ia mengaku kalau dua rekannya kabur saat diamankan pihak SMKN 3 Kupang dan aparat kepolisian.

SL juga mengaku kalau ia melakukan aksinya dengan mengancam siswa yang dipalak dan mengambil paksa serta merampas uang mereka.

Pihak Polsek Kelapa Lima kemudian menghubungi orang tua SL untuk memberikan pembinaan.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto, SH SIK yang dikonfirmasi wartawan di kantornya mengaku kalau SL sudah beraksi beberapa kali.

“Korbannya adalah siswa di sekolah lain yakni siswa SMKN 3 Kupang dan SMA negeri 2 Kupang. Kepada korban, SL meminta paksa uang korban,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota ini.

Ia berharap pihak orangtua dan juga guru SMKN 4 Kupang membantu untuk memberikan pembinaan kepada SL sehingga tidak mengulangi perbuatannya.

SL pun membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan berjanji akan tekun bersekolah. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *