HUKRIM
Gangguan Keamanan di NTT Turun
Kupang, penatimor.com – Gangguan keamanan di wilayah hukum Polda NTT pada semester I tahun 2019 menurun, dibanding dengan jumlah pada semester II tahun 2018.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abast sampaikan hal ini dalam konferensi pers di Celebes Resto & Cafe Kupang, Senin (29/7) malam.
Menurut Kombes Jules, ganguan kamtibmas pada semester II tahun 2018 berjumlah 4.343 kasus, sedangakan pada semester 1 tahun 2019 sebanyak 3.141 kasus.
Sehingga terjadi tren penurunan kasus sebesar 1.209 kasus atau 27,68 %.
Sedangkan jumlah penyelesaian kasus semester II tahun 2018 berjumlah 2.723 kasus, dan semester I tahun 2019 berjumlah 1.803 kasus, dengan tren penurunan sebesar 920 kasus atau turun 33,79 %.
Untuk gangguan kamtibmas semester I 2019, khusus gangguan konvensional terdapat 3.067 laporan atau turun 27,04.
Dari jumlah laporan ini, yang telah diselesaikan ada 1.769 laporan atau turun 32,17%.
Sementara gangguan Transional sebanyak 11 laporan atau turun 21,42%. Yang diselesaikan sebanyak 6 laporan atau turun 57,14%.
Untuk gangguan kekayaan negara ada 10 laporan atau turun 47,36%. Dari jumlah laporan ini, diselesaikan 2 laporan atau turun 84,61%.
Sedangkan gangguan Kontijensi 4 laporan atau turun 20,00%. Polda menyelesaikan 1 laporan atau turun 80,00%. Sementara ganguan lainnya ada 9 laporan atau turun 51,48%. Sebanyak 2 laporan diselesaikan atau turun 69,87%.
“Total laporan 3.141 kasus atau turun 27,67%. Total kasus yang terselesaikan 1.803 kasus atau turun 33,78%. Berdasarkan data yang masuk selama semester I, dari bulan Januari sampai Juni 2019, ganguan kamtibmas menurun sebesar 1.209 kasus atau turun 27,68 persen,” papar Jules. (wil)