Connect with us

HUKRIM

Berkas P-21, Tersangka Tenggelamnya KM Nusa Kenari 02 Segera Diadili

Published

on

Direktur Polair Polda NTT Kombes Pol Drs Dwi Suseno

Kupang, penatimor.com – Berkas perkara kasus kecelakaan laut kapal motor (KM) Nusa Kenari 02 di perairan laut Tanjung Margeta, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, dinyatakan lengkap (P-21).

Pihak Direktorat Polair Polda NTT segera melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara ini ke Kejaksaan Negeri Kalabahi.

Direktur Polair Polda NTT Kombes Pol Drs Dwi Suseno yang ditemui dikantornya, Jumat (26/7) mengemukakan kalau pihaknya segera menyerahkan tersangka, barang bukti dan berkas perkara ke kejaksaan.

“Karena kejadiannya di Kabupaten Alor maka pelimpahannya dilakukan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi kabupaten Alor,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Gerson Plaituka, nahkoda kapal sebagai tersangka tunggal.

Gerson bukanlah nahkoda yang sebenarnya.

“Dia (Gerson) tidak memiliki keahlian sebagai nahkoda,” tandas Dir Polair Polda NTT.

Dengan pelimpahan tahap dua nanti, maka tersangka akan segera dilimpahkan jaksa ke Pengadilan untuk disidangkan sebagai terdakwa.

KM Nusa Kenari 02 mengalami kecelakaan laut pada 15 Juni 2019 lalu saat bertolak dari pelabuhan laut Dulionong Kalabahi Kabupaten Alor menuju ke pelabuhan Pureman dengan rute pelayaran pelabuhan Dulionong Kalabahi-perairan kampung Kelebana – perairan kampung Landau – perairan kampung Kiraman – perairan kampung Sibera – perairan kampung Mademang – periran kampung Pitoko – perairan kampung Pureman pulang pergi.

Sebelum berlayar, KM Nusa Kenari 02 tidak melaporkan kegiatan berlayarnya ke kantor Syahbandar/Adpel Kalabahi, sehingga KM Nusa Kenari 02 berlayar tanpa ijin berlayar dari Sahbandar/ Adpel Kalabahi.

KM Nusa Kenari 02 adalah kapal milik Pemerintah daerah Alor dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Alor yang diserahkan pengelolaannya kepada Kelompok nelayan Leboli dengan ketua kelompok adalah Toni Terianus Plaituka termasuk Gerson Plaituka dan tiga anak buah kapal yang ikut tersebut sebagai anggotanya.

KM Nusa Kenari 02 adalah kapal motor jenis angkutan penumpang orang dan barang dan memiliki tonase 20 Gros Ton, dengan Kapasitas mesin 6 silinder gerbok (bisa maju mundur) merek Yanmar, dan memiliki kapasitas angkut 10 ton.

KM Nusa Kenari 02 juga tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan berupa tabung pemadam api, pelampung yang tidak memadai jumlahnya karena hanya disiapkan 10 pelampung.

Jumlah penumpang KM Nusa Kenari 02 yang berlayar dari pelabuhan Dulionong menuju ke pelabuhan Pureman 52 orang terdiri dari nahkoda/juragan, tiga oranylg ABK dan 48 orang penumpang.

Dalam peristiwa ini ada delapan orang meninggal dan satu orang lainnya hilang.
Dalam pelayaran tersebut kapal juga memuat barang-barang berupa beras Bulog ukuran 10 kilogram sebanyak 800 karung, semen Tonasa ukuran 40 kilogram 100 sak, jeringan minyak ukuran 35 liter, berupa minyak tanah, bensin dan solar total 20 jerigen serta 150 lembar seng gelombang.

Dalam perjalanan tepatnya di perairan Kampung Lingal, kapal mengalami kerusakan pada mesin pompa air. Selanjutnya ABK dan Nahkoda memperbaiki mesin tersebut dan mesin tersebut sempat menyala.

Mesin pompa air mati dan menyebabkan air masuk ke dalam perahu sehingga nahkoda mengambil inisiatif untuk mengemudikan kapal ke dekat daratan tanjung Margeta.

Pada saat kapal menepi ke dekat daratan tiba-tiba bodi kapal bagian kanan dihantam gelombang sehingga kapal miring dan mengakibatkan bagian dek atas kapal terlepas.

Pada saat dek atas kapal terlepas kemudian para penumpang yang berada di dalam kapal menyelamatkan diri dengan cara berenang, sedangkan untuk dek bagian bawah penumpang mengalami kesulitan untuk keluar karena kapal dalam posisi miring dan air sudah masuk ke dalam kapal. (mel)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Lakalantas Beruntun di Atambua: Truk TNI dan Mobil Mantan Presiden Timor Leste Tabrakan

Published

on

Para pihak bersepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Continue Reading

HUKRIM

Kinerja Gemilang Kejati NTT Tahun 2024: Pengelolaan Anggaran Efisien, Penegakan Hukum Optimal

Published

on

Kajati Zet Tadung Allo yang didampingi oleh Wakajati NTT N. Rahmat R, S.H., M.H., beserta para pejabat utama menyampaikan capaian kerja dalam jumpa pers di Aula Lopo Sasando Kantor Kejati NTT, Senin (22/7/2024).
Continue Reading

HUKRIM

Kajati NTT Zet Tadung Allo Naik Pangkat “Bintang Dua” di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Published

on

Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H.,M.H.
Continue Reading