Connect with us

HUKRIM

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Pasar Oeba

Published

on

Penggerebekan judi sabung ayam di lokasi sekitar Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Sabtu (15/6).

Kupang, penatimor.com – Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim dan Tim Turjawali Sabhara Polres Kupang Kota melakukan penggerebekan judi sabung ayam di lokasi sekitar Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Sabtu (15/6).

Pengerebekan sabung ayam ini dipimpin Kanit Pidana Umum Satreskrim Ipda Yance Kadiaman.

Ipda Yance kepada wartawan mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa di sekitar Pasar Oeba sering dilakukan judi sabung ayam.

“Para pemain berhasil kabur. Kami hanya mengamankan barang bukti berupa tujuh ekor ayam lengkap dengan pisau yang terpasang di ayam,” kata Yance.

“Terkait para pelaku yang hari ini berhasil lolos, segera kami evaluasi dan merubah strategi agar berikutnya bisa ditangkap,” lanjut dia.

Yance Kadiaman mengaku para pelaku sabung ayam berhasil kabur, karena mereka melihat pihak nya ketika turun dari mobil di lokasi tersebut.

Sedangkan terhadap masyarakat di sekitar lokasi tersebut juga telah diinterogasi polisi.

Warga sekitar TKP diimbau agar memberikan informasi ke polisi terkait adanya aktivitas judi sabung ayam.

“Kami juga akan melakukan pencegahan, karena sudah melihat fakta dengan melibatkan Bhabinkamtibmas setempat,” sebut Yance.

Masyarakat juga dimbau agar mengentikan kebiasan judi sabung ayam, karena berdampak buruk kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. (wil)

Advertisement


Loading...