Connect with us

HUKRIM

Lagi, Sekda NTT Diperiksa

Published

on

Sekda NTT Ben Polomaing hendak meninggalkan kantor Kejati NTT usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (2/5) sore.

Kupang, penatimor.com – Sekda NTT Ben Polomaing diperiksa kembali sebagai saksi perkara dugaan korupsi proyek NTT Fair.

Pemeriksaan tambahan terhadap Sekda NTT disampaikan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT Sugiyanta, Rabu (15/5).

Menurut Sugiyanta, Ben Polomaing menjalani pemeriksaan tambahan, untuk melengkapi BAP sebelumnya.

“Ya, Sekda nya diperiksa tambahan tadi,” kata dia.

Menurut As Pidsus, pihaknya juga sudah meminta BPKP Perwakilan NTT untuk menghitung kerugian negara dalam proyek mangkrak tersebut.

“Kita barusan ekspos ke BPKP untuk penghitungan kerugian negara,” imbuh dia.

Sebelumnya, Sekda NTT Ben Polomaing menjalani pemeriksaan di Kejati NTT selama 2 jam, dari pukul 14.00-16.00, Kamis (2/5).

Ben Polomaing usai pemeriksaan, mengatakan, dirinya dicecar dengan 20an pertanyaan terkait dengan proses administrasi sampai dengan pelaksanaan teknis proyek NTT Fair.

“Jadi yang ditanya itu mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya. Hal-hal seputar dengan tanggung jawab tugas Sekda saja,” jelas Ben Polomaing.

Proyek yang berlokasi di wilayah Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang tersebut, dianggarkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT Tahun Anggaran (TA) 2018 senilai Rp 29.919.130.500 dan dikerjakan oleh PT. Cipta Eka Puri.

Diduga terjadi kelebihan pembayaran yang tidak sesuai dengan progres fisik pekerjaan tersebut. (R1)

Advertisement


Loading...