HUKRIM
Karimun yang Dikemudikan Dokter Terjungkal di Jalur 40

Kupang, penatimor.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi lagi di Kota Kupang, Sabtu (18/5), sekira pukul 05.30.
Sebuah mobil Suzuki Karimun Estilo warga pink dengan nomor polisi DH 3 VI mengalami lakalantas tunggal di Jalur 40, dekat Pura, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Mobil nahas itu dikemudikan dr. Maria Devi Arianti (50), warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo.
Pengemudi yang adalah dokter umum di Kupang tersebut mengalami luka memar di kepala dan rasa sakit di dada.
Informasi yang dihimpun wartawan, kronologi kejadian itu berawal dari pengemudi bergerak dari arah BTN melewati Jalur 40 hendak ke gereja di Sikumana.
Saat tiba di tempat kejadian perkara, pengemudi hendak melambung sebuah sepeda motor yang bergerak di depannya.
Saat melambung, mobil keluar jalur dan terjungkal di jurang sedalam kurang lebih 10 meter.
Akibat kejadian tersebut mobil mengalami kerusakan material dan pengemudi mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Bartolomeus Kupang.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi yang dikonfirmasi jurnalis, mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat terkait kejadian lakalantas tersebut, pihaknya langsung mendatangi TKP.
“Kita lakukan olah TKP dan evakuasi korban dan kendaraannya,” kata Kasat Lantas. (R1)
