Connect with us

HUKRIM

Cabuli Gadis 16 Tahun di Kupang, Kondektur Terancam 5 Tahun Penjara

Published

on

Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra didampingi penyidik PPA Polsek Alak Bripka Threena Labuh, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (2/5).

Kupang, penatimor.com – Kasus pencabulan kian marak terjadi di Kota Kupang.

Seperti dialami korban yang masih dibawa umur, FRL (16).

Korban yang berstatus pelajar itu dicabuli oleh Yeski Funuk (22).

Kasus ini terjadi di wilayah Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, belum lama ini.

Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra kepada wartawan, mengatakan, kasus pencabulan ini dilaporkan di Mapolsek Alak. Orangtua korban membuat laporan polisi.

Kapolsek melanjutkan, sebelumnya korban FRL menghilang dari rumah selama tiga hari.

Korban rupanya diajak tersangka Yeski Funuk yang berprofesi sebagai kondektur mobil mikrolet

Korban FRL diajak untuk nginap di rumah tersangka. Rumah tempat kejadian perkara tersebut adalah milik majikan tersangka.

Setelah korban FRL dicari oleh keluarga, dan kembali ke rumah, orangtua korban merasa aneh dengan kondisi putri mereka.

Korban pun ditanyakan oleh orangtuanya, dan mengaku bahwa dirinya sudah melakukan hubungan badan dengan tersangka Yesky Funuk.

Tersangka melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali, pada (5-7/4).

Tersangka juga sudah diamankan di Mapolsek Alak. Tersangka dan korban berstatus berpacaran.

“Berkas perkara pencabulan sudah tahap I, atas perbuatan tersangka Yefky Fanuk diancam Pasal 81 dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek. (R3)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading