UTAMA
AJI Desak Pemerintah Cabut Pembatasan Akses Media Sosial
Jakarta, Penatimor.com – Aliansi Jurnalis Indpenden (AJI) mendesak pemerintah untuk segera mencabut kebijakan pembatasan akses media sosial. Langkah ini dinilai tak sesuai Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, serta pasal 19 Deklarasi Umum HAM yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi.
“Pemerintah menghormati hak publik untuk memperoleh informasi. Kami menyadari bahwa langkah pembatasan oleh pemerintah ini ditujukan untuk mencegah meluasnya informasi yang salah demi melindungi kepentingan umum,” kata Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan, Kamis (23/5/2019).
AJI menilai langkah pembatasan ini juga menutup akses masyarakat terhadap kebutuhan lainnya, yaitu untuk mendapat informasi yang benar.
Untuk itu, AJI menyerukan kepada semua pihak untuk menggunakan kebebasan berekspresi dengan sebaik-baiknya.
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk membatasi akses terhadap media sosial, khususnya fitur penyebaran video dan gambar, pasca unjuk rasa berujung bentrokan dan pembakaran sejak Selasa 21 Mei 2019 malam. Kericuhan terjadi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat dan Slipi, Jakarta Barat.
Unjuk rasa memprotes hasil pengumuman Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan pemenang pemilu presiden adalah pasangan no 1. Joko Widodo – Ma’ruf Amin dengan perolehan suara 85.607.362 (55,50%). Sedangkan pasangan No 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 (44,50%).
Pembatasan akses disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Pemerintah merujuk pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai dasar hukum mengeluarkan kebijakan ini.
Menurut Wiranto, pembatasan yang bersifat sementara ini untuk menghindari berita bohong tersebar luas kepada kepada masyarakat tentang peristiwa beberapa hari belakangan ini. Wiranto tidak memastikan kapan pembatasan ini akan dicabut, karena sangat bergantung terhadap situasi keamanan di dalam negeri. (R2)