Connect with us

UTAMA

369 PTT Pemkot Kupang Diberhentikan, Termasuk Anak Wali Kota dan Ketua DPRD

Published

on

Ilustrasi (NET)

Kupang, penatimor.com – Pemerintah Kota Kupang telah memberhentikan 369 pegawai tidak tetap (PTT).

Pemberhentian ini mulai berlaku pada Jumat (3/5).

Sementara PTT yang diperpanjang kontraknya setahun ke depan sebanyak 1.300 orang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang Ade Manafe kepada wartawan, mengatakan, pemberhentian PTT tersebut sudah sesuai mekanisme penilaian.

“Penilaian ini sesuai absensi, disiplin, nilai saat tes tertulis, wawancara dan penilaian dari masing-masing OPD tempat mereka bekerja,” kata Ade sembari berharap PTT yang diperpanjang kontrak semakin meningkatkan kinerja.

Selain itu, PTT yang diberhentikan masih bisa dipanggil kembali bekerja dengan kontrak baru, apabila dibutuhkan OPD tempat mereka bekerja sebelumnya.

Dan ke depan akan ada tes setiap tahunnya untuk menyeleksi dan mendapatkan PTT yang benar-benar berkualitas.

Sementara itu, ratusan PTT yang diberhentikan, termasuk empat dokter di RSUD S.K. Lerik yang lulus CPNS tahun 2018.

PTT yang diberhentikan juga termasuk Elliason Marshall di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang merupakan anak kandung Wali Kota Kupang.

Termasuk Sony Loedoe, PTT di Dinas Perhubungan Kota Kupang yang adalah putra Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe. (R3)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!