Connect with us

UTAMA

Ungkap Pelaku, DPRD Kota Kupang Minta Kasus Dishub Diproses Hukum

Published

on

Telendmark Daud dan Adrianus Talli

Kupang, penatimor.com – Kasus dugaan penyimpangan anggaran parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang terus berlanjut.

DPRD Kota Kupang pun menanggapi pernyataan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore yang mengaku telah mengembalikan berkas pemeriksaan ke Inspektorat Daerah Kota Kupang.

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Telendmark Daud, menegaskan agar Wali Kota Kupang melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (Apgakum), jika memang Wali Kota mengaku memegang bukti penyalahgunaan keuangan yang merugikan keuangan daerah.

“Jika memang Wali Kota memegang buktinya, maka serahkan itu ke aparat penegak hukum, karena hasil pemeriksaan Inspektorat tidak ditemukan adanya bukti kerugian negara,” kata Telendmark saat diwawancarai di ruang kerjanya belum lama ini.

Dia menjelaskan, Wali Kota harus mengambil tindakan tegas untuk melapor ke aparat kepolisian atau kejaksaan jika memang ada bukti yang dipegang.

“Berdasarkan informasi di media, Wali Kota mengaku mengembalikan berkas pemeriksaan ke Inspektorat, jadi apakah memang mekanismenya seperti itu, apakah harus ada temuan baru hasil pemeriksaan itu diterima. Dari pada dikembalikan ke Inspektorat dan Wali Kota merasa Inspektorat tidak bekerja secara baik, maka langsung saja ke aparat penegak hukum,” terangnya.

Menurut Telendmark, pengembalian berkas hasil pemeriksaan ke Inspektorat seperti ekspresi ketidakpuasan Wali Kota, terkesan seperti Wali Kota ingin agar pemeriksaan itu menunjukan bukti yang memberatkan keempat pejabat Dinas Perhubungan, karena sanksi telah lebih dahulu diberikan.

“Selain itu, Kepala Inspektorat yang menjabat sekarang adalah mantan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, tentunya dia tahu masalah sebenarnya, maka cari kebenaran siapa pembisik yang menyebabkan semua masalah ini terjadi, jangan seolah-olah, hasil pemeriksaan dipaksakan untuk ada temuan kerugian, karena sanksi sudah terlanjur diberikan,” katanya.

Telendmark mengaku, masalah sebenarnya bermula dari lahan parkir, karena itu jika memang ada bukti yang dipegang, maka langsung saja ke aparat penegak hukum, agar tidak jadi polemik yang berkepanjangan.

“Karena tentunya empat pejabat Dinas Perhubungan yang dikenakan sanksi itu masih dalam beban psikoligi, karena hasil Inspektorat sudah ada tetapi dikembalikan lagi, seolah Wali Kota ingin agar mereka bersalah karena sanksi sudah diberikan,” katanya.

Dia berharap, jangan sampai Wali Kota melindungi korupsi, karena Wali Kota mengaku memegang buktinya, maka serahkan bukti itu ke aparat penegak hukum, agar diselidiki siapa oknum yang korupsi dan menyebabkan masalah ini terjadi.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, mengatakan, sejak awal dirinya sudah mengatakan bahwa indikasi yang ada belum tentu benar, karena indikasi merupakan sesuatu yang belum pasti.

“Harusnya, didahulukan dengan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang dalam hal ini Inspektorat, kemudian hasil pemeriksaan ini yang dipakai sebagai rujukan untuk pengambilan keputusan,” katanya.

Jika sekarang sudah ada hasil pemeriksaan dan tidak ditemukan korupsi, maka harus dikembalikan ke posisinya dan harus ada pemulihan nama baik.

“Wali Kota harus tegas dan mengambil kebijakan agar mengembalikan mereka ke jabatan, dan pemulihan nama baik, Wali Kota tidak bisa hanya menggunakan indikasi untuk mengambil keputusan, karena harus ada hasil pemeriksaan yang resmi,” katanya.

Menurut Adrianus Talli, jika Wali Kota mengembalikan berkas ke inspektorat, maka akan timbul persepsi bahwa Wali Kota menjadikan orang-orang ini sebagai objek sasaran untuk tetap dihukum, sementara hasil pemeriksaan sudah ada bahwa tidak ada butki.

Inspektorat kata Adrianus, adalah lembaga yang diakui negara dan diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk memeriksa ASN.

Jika berkas pemeriksaan dikembalikan oleh Wali Kota, maka akan timbul opini masyarakat bahwa Wali Kota tidak mempercayai Inspektorat.

“Jangan sampai orang-orang yang dihukum ini juga memegang bukti dan membukanya, lalu orang-orang di belakang Wali kota akan terungkap, siapa yang menyebabkan masalah ini. Sebagai mitra pemerintah, saya takutkan adalah orang-orang dibelakang Wali Kota yang bermain dalam hal ini,” ungkapnya.

Adrianus Talli berharap agar Wali Kota menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat yang sudah ada, karena semua ini demi kebaikan bersama. (R1)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!