Connect with us

UTAMA

Surat Suara Kurang, Pencoblosan di TPS 21 Naikoten 1 Terhenti

Published

on

Proses pemungutan suara di TPS 21 wilayah RT 18/RW 07, Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Rabu (17/4).

Kupang, penatimor.com – Proses pemungutan suara di sejumlah TPS di wilayah Kota Kupang terpaksa dihentikan sementara lantaran mengalami kekurangan surat suara.

Seperti pada TPS 21 di wilayah RT 18/RW 07, Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Di TPS yang berlokasi di kompleks Pasar Kasih Naikoten 1 itu terjadi kekurangan surat suara untuk DPD RI hingga 117 buah.

Ketua KPPS 21 Simson Leobisa kepada wartawan, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kelurahan Naikoten 1 untuk mengatasi kekurangan surat suara tersebut.

“Ada kekurangan surat suara untuk DPD RI sebanyak 117 buah dan untuk Pilpres kurang 10 surat suara. Ini untuk melayani yang sudah mendaftar. Pihak kelurahan lagi mengecek ke TPS lain yang kelebihan surat suara untuk dialihkan ke TPS kami agar menutupi kekurangan ini,” kata Simson.

Dia menambahkan, TPS 21 memiliki 246 pemilih, dan proses pemungutan suara terpaksa dihentikan sementara sambil menunggu pasokan surat suara tiba.

“Jadi para pemilih kami persilahkan mendaftar dulu. Yang rumah dekat bisa pulang dulu baru kembali. Kami siap melayani sampai malam,” imbuh Simson yang didampingi Frits Pakae. (R1)

Advertisement


Loading...