Connect with us

UTAMA

Program Soda Molek, Pemkot Kupang Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan

Published

on

Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tata Pem) Yanuar Dally dan mantan Lurah Naikoten I Andre Otta, menerima penghargaan inovasi pelayanan publik Sodamolek di Jakarta pada Kamis (25/4).

Kupang, penatimor.com – Pemerintah Kota Kupang menerima penghargaan sebagai salah satu kota di Indonesia yang berhasil melakukan inovasi dan terobosan baru dalam pelayanan publik.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tata Pem) Yanuar Dally dan mantan Lurah Naikoten I Andre Otta, di Jakarta pada Kamis (25/4) lalu.

Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, saat diwawancarai di Balai Kota Kupang, Senin (29/4), membenarkan hal tersebut.

Dia mengaku bangga karena Kota Kupang berhasi meraih penghargaan ini dan diakui oleh pemerintah pusat dan dikenal banyak orang.

Menurut Wawali, penghargaan atas program pelayanan Soda Molek ini diterima saat acara Indonesia Innovation Award tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Majalah Biskom dan Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Aptiknas), yang didukung oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Hermanus mengatakan, pemerintah Kota Kupang dianggap sebagai salah satu kota yang berinovasi dalam pelayanan publik. Ada beberapa daerah yang mendapat penghargaan ini, di antaranya, Magelang, Manado, Bandung dan beberapa daerah lainnya.

“Jadi kami sangat bangga dengan penghargaan ini. Sodamolek ini adalah aplikasi yang digunakan masyarakat apabila ingin mengurus surat di kelurahan, masyarakat bisa men-download aplikasi ini, lalu memilih keperluannya. Misalnya mengurus surat pengantar Kartu Keluarga, maka masyarakat bisa langsung mengisi semua formulir dengan menggunakan aplikasi, selanjutnya jika semua font sudah terisi barulah ke kantor lurah hanya untuk tandatangan, jadi masyarakat tidak harus bolak-balik ke kantor lurah hanya untuk sati urusan,” katanya.

Dengan penghargaaan yang diberikan, lanjut Hermanus Man, maka pemerintah Kota Kupang harus terus melakukan inovasi baru untuk kemudahan pelayanan publik.

Dia mengaku sudah berdiskusi dengan Wali Kota Kupang, agar mengarahkan semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat melahirkan inovasi baru dalam pelayanan publik.

“Semua pimpinan OPD harus dirancang agar berinovasi terutama OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik. Misalnya Dinas Perizinan dan OPD lainnya. Kami akan dorong agar pimpinan OPD terus melakukan inovasinya,” tutup Wawali. (R1)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!