Connect with us

HUKRIM

Mayat Bayi Ditemukan Membusuk di Jalur 40

Published

on

Penemuan mayat bayi. Foto tidak terkait berita. (NET)

Kupang, penatimor.com – Warga Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, kembali digegerkan dengan penemuan jasad bayi yang sudah membusuk di Jalur 40, Minggu (31/3).

Mayat bayi malang itu ditemukan sekitar pukul 16.00 oleh Melkisedek Menfini, warga Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat.

Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra, SH., saat dihubungi wartawan, Senin (1/4), membenarkan laporan penemuan jasad bayi tersebut.

Kapolsek jelaskan, menurut keterangan saksi Melkisedek Menfini bahwa awalnya dia melihat ujung kain warna merah yang ditanam pada lahan kosong di Jalur 40.

Saat melihat kain merah yang mencurigakan itu, Melkisedek menjadi penasaran dan mencungkil kain tersebut dan membuka ternyata di dalamnya terdapat daging yang sudah membusuk dan berulat.

Melihat hal itu, saksi lalu memanggil istrinya Aksaminah Banamtuan untuk melihat isi bungkusan tersebut.

Melkisedek juga memanggil Nelson Nalle dan Ayu Minfini untuk ikut melihat isi bungkusan tersebut, kemudian dia dan Nelson Nalle melapor ke Pos Pol Alak.

“Mayat bayi yang ditemukan di jalan perkampungan yang berjarak sekitar 100 meter dari badan jalan Jalur 40 Kelurahan Manulai II. Jenazah bayi ditemukan dipinggir jalan menuju kebun warga masyarakat dalam posisi ditimbun tanah terbungkus kain warna merah,” ujar mantan Kapoksek Maulafa itu.

Ditambahkan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung turun dan melakukan olah TKP.

Mayat bayi yang diduga dibuang oleh orangtuanya itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang untuk dioutopsi.

“Selesai dilakukan outopsi, jasad bayi diketahui berjenis kelamin laki-laki dan saat ini dititip di RSUD Prof. Dr. W.Z. Yohanes Kupang dan selanjutnya akan dimakamkan,” ujar Kapolsek.

Perwira dengan pangkat satu melati di pundak itu menambahkan, bayi malang tersebut diduga sudah dibuang seminggu yang lalu, karena sudah mengeluarkan aroma yang tidak sedap dan berulat.

“Terhadap proses pengungkapan kasus tersebut, sementara ini kami masih menunggu hasil outopsinya dan kami sudah memeriksa para saksi yang menemukan jasad bayi tersebut,” pungkas Kapolsek Alak. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading