UTAMA
Kekurangan Surat Suara di TPS 21 Naikoten 1, Pencoblosan Terhenti 3 Jam
Kupang, penatimor.com – Kekurangan surat suara pada TPS 21 di RT 18/RW 07, Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, mengakibatkan proses pemungutan suara sempat terhenti selama tiga jam lebih, dari pukul 11.00-14.10.
Pemungutan suara baru kembali dilanjutkan sekira pukul 14.10, setelah mendapatkan tambahan surat suara dari beberapa TPS yang kelebihan surat suara.
Sebelumnya, proses pemungutan suara di TPS yang berlokasi di kompleks Pasar Kasih Naikoten 1 itu dihentikan sementara karena terjadi kekurangan surat suara untuk DPD RI hingga 127 buah.
Ketua KPPS 21 Simson Leobisa kepada wartawan, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kelurahan Naikoten 1 untuk mengatasi kekurangan surat suara tersebut.
“Ada kekurangan surat suara untuk DPD RI sebanyak 117 buah dan untuk DPR RI 10 buah. Pihak kelurahan lagi mengecek ke TPS lain yang kelebihan surat suara untuk dialihkan ke TPS kami agar menutupi kekurangan ini,” kata Simson.
Dia menambahkan, TPS 21 memiliki 246 pemilih, dan proses pemungutan suara terpaksa dihentikan sementara sambil menunggu pasokan surat suara tiba.
“Jadi para pemilih kami persilahkan mendaftar dulu. Yang rumah dekat bisa pulang dulu baru kembali. Kami siap melayani sampai malam,” imbuh Simson. (R1)