Connect with us

UTAMA

Djainudin Lonek dan Padron Paulus Optimistis Kembali ke DPRD

Published

on

Padron Paulus dan Djainudin Lonek

Kupang, penatimor.com – Berdasarkan hasil rekapan sementara, calon legislatif (Caleg) asal partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djainudin Lonek dipastikan mendapat satu kursi di DPRD Kota Kupang dari dapil Oebobo.

Berdasarkan hasil rekapan sementara, Djainudin Lonek mengantongi 1.872 suara, dan masih sekitar puluhan TPS yang belum terhitung.

Hal ini dijelaskan Djainudin Lonek, saat diwawancarai, Sabtu (20/4).

Djanudin menjelaskan, dipastikan PPP mendapatkan satu kursi di dapil Oebobo, dan saat ini masih terus dilakukan penghitungan suara.

Dan bisa selesai dalam waktu dekat ini, sampai nantinya diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang.

Dia menjelaskan, KPU sebagai otoritas tertinggi untuk mengumumkan hasil Pileg, namun sebagai salah satu konstentan Pemilu, dirinya menyiapkan sejumlah saksi untuk mengawal proses pelaksanaan Pemilu ini.

“Khusus di Kota Kupang, kami optimis, PPP bisa meraih satu kursi di masing-masing dapil, yaitu 5 kursi untuk DPRD Kota Kupang. Berdasarkan hasil C1 yang diberikan oleh para saksi, Dapil Oebobo bisa mendapatkan satu kursi, begitupun dengan dapil Kelapa Lima, dapil Maulafa juga satu kursi, sementara dapil Alak dan Kota Lama, masih terus dilakukan perhitungan sehingga belum bisa diambil kesimpulan,” katanya.

Dia melanjutkan, karena perhitungan semuanya belum finish, maka untuk dapil Alak dan Kota Lama belum bisa dipastikan.

Namun PPP tetap optimis akan mendapatkan satu kursi di masing-masing dapil.

Terpisah, caleg asal Partai NasDem dapil Maulafa, Padron Paulus, mengaku, dirinya optimis akan kembali menduduki kursi DPRD Kota Kupang.

Berdasarkan perhitungan C1 yang dilakukan oleh timnya, Padron Paulus sudah mendapatkan 1.700 lebih suara.

“Berdasarkan hasil perhitungan sementara, saya yakin NasDem bisa mendapatkan satu kursi di dapil Maulafa, memang semua data belum masuk, namun perhitungan masih terus dilakukan, sampai nantinya diumumkan secara resmi oleh KPU,” katanya. (R1)

Advertisement


Loading...