POLKAM
Bawaslu NTT Latih Saksi Parpol Peserta Pemilu 2019
Kupang, Penatimor.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai memberikan pelatihan bagi saksi peserta partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT, Jemris Fointuna sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Sabtu (6/4/2019).
Menurut Jemris, pelatihan ini dilakukan Bawaslu bagi saksi parpol peserta pemilu yang akan bertugas pada tanggal 17 April 2019 di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di NTT.
“Pelatihan bagi para saksi parpol ini dipusatkan di 309 kecamatan,” ungkap Jemris.
Jemris menjelaskan, pelatihan ini dimulai sejak tanggal 1 April hingga 10 April 2019 yang dilakukan oleh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
” Untuk pelatihan ini, saksi parpol peserta pemilu juga dibagikan buku panduan saksi dan video tutorial,” jelasnya.
Dia menambahkan, Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/ Kota melakukan pendampingan pada proses pelatihan saksi parpol tersebut. (R2)