Connect with us

UTAMA

Wawali Tidak Permasalahkan Lurah-Camat Ikut Kampanye

Published

on

Hermanus Man

Kupang, penatimor.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang menggelar sosialisasi peraturan Bawaslu terkait pengawasan kampanye dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2019 di Pemkot Kupang.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Hotel On The Rock, Senin (18/3).

Hadir Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, Ketua Bawaslu Kota Kupang Julianus Nomleni, Kepala Kesbangpol Noce Nus Loa dan anggota Bawaslu, Susiani Kanaha, Yunior A. Nange.

Turut hadir para camat dan lurah di lingkup Pemkot Kupang.

Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man mengatakan, sangat penting kegiatan ini untuk menjaga netralisasi ASN dalam penyelenggaraan Pileg dan Pilpres April mendatang.

“Sampai hari pencoblosan nanti kita akan menentukan pilihan kita masing-masing dan tidak usah dikampanyekan sebelumnya serta mulai menjadi tim sukses,” katanya.

Hermanus mengaku ada empat orang yang sedang diproses karena terlibat dalam politik praktis, dan masih diselidiki apakah termasuk hukum pidana atau seperti apa, karena semuanya masih dalam proses.

“Jika mengikuti kampanye tentu tidak masalah, asalkan jangan ikut teriak-teriak pilih nomor urut tertentu, jangan sampai Anda yang garuda ini yang melanggar aturan,” katanya.

Dia mengatakan, peran lurah dan camat juga sangat penting, untuk memantau dan memastikan bahwa tidak ada ASN yang turun di wilayah kelurahan untuk kampanye.

Lurah dan camat juga diingatkan agar tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban untuk mengimbau masyarakat memilih calon atau partai politik tertentu.

“Jangan sampai saya dapati ada pamong praja yang turun ikut kampanye dengan menggunakan kendaraan dinas. Jangan sampai hal ini menjadi masalah dan Anda sendiri yang akan menerima dampaknya,” tegas Wawali.

Dia mengimbau agar semua ASN di Kota Kupang harus menjaga wilayah masing-masing, jangan sampai terlibat politik praktis dan akhirnya akan berakibat fatal dan mengakhiri karier sebagai ASN.

“Selain itu lurah dan camat agar menjaga kenyamanan selama masa kampanye dan masa tenang Pileg dan Pilpres. Jika ada masyarakat yang apatis, maka lurah dan camat wajib mensosialisasikannya secara baik,” ujarnya.

Untuk menjaga keutuhan dan demokrasi di Kota Kupang, Wawali juga meminta semua lurah dan camat menjaga stabilitas dan akuntabilitas.

“Sebagai pemerintah, kami juga mengajak masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam Pileg dan Pilpres, baik itu DPRD Kota Kupang, DPRD Provinsi, DPD RI, DPR RI, dan Presiden dan Wakil Presiden. Karena satu suara kita menentukan masa depan bangsa lima tahun kedepan,” katanya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Kupang Julianus Nomleni, mengatakan, sasaran sosialisasi ini adalah seluruh ASN yang ada di Kota Kupang, terutama lurah dan camat yang menjadi garda terdepan dan langsung berhadapan dengan masyarakat.

“Secara administrasi Bawaslu juga sudah bersurat ke Pemkot Kupang untuk menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pileg dan Pilpres,” kata Julianus.

Dia mengaku, sebentar lagi akan memasuki masa kampanye media, sehingga sangat dirasa perlu untuk kembali mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas. (R1)

Advertisement


Loading...